Curanmor di Cikarang Bekasi, Pelakunya Satu Teman Indekos Ditangkap
JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus terduga pencuri sepeda motor milik teman satu indekos di Kampung Pasir Konci RT 16/RW 06, Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 23 Mei.
"Pelaku seorang pria berinisial MR berusia 31 tahun. Pelaku saat ini telah ditahan petugas di Mapolsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Sabtu, disitat Antara.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor roda dua di tempat kejadian perkara pada Senin 18 Mei pukul 05.10 WIB yang selanjutnya dilaporkan korban pada hari yang sama pukul 10.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas segera menindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi serta memeriksa petunjuk dari rekaman kamera pengawas di area indekos.
Penyelidikan mengarah kepada salah satu penghuni indekos yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik serta penjaga kontrakan guna melakukan pemantauan lebih lanjut.
Setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya, akhirnya penjaga kontrakan menginformasikan bahwa terduga pelaku telah terlihat kembali ke rumah kontrakan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota bergerak cepat ke lokasi dan bersama penjaga kontrakan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kendaraan milik korban dan menjualnya melalui media sosial (medsos).
Dalam proses penanganan perkara, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.