Garuda Indonesia Blak-blakan soal Hancur-hancuran Keuangannya: Tunggak Gaji Karyawan Rp327 Miliar, Pilot Kena Paling Gede
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya buka-bukaan perihal kehancuran keuangan mereka yang tengah dilanda utang Rp70 triliun. Perusahaan berkode saham GIAA itu bahkan tengah menunda gaji karyawan dengan jumlah yang tak main-main, ratusan miliar.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 9 Juni, manajemen Garuda Indonesia menyatakan belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dolar AS per 31 Desember 2020. Jika dirupiahkan dengan kurs Rp14.252 per dolar AS, makan nilainya setara Rp327,75 miliar.
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dolar AS," tulis manajemen Garuda Indonesia.
Sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas pandemi COVID-19, terhitung dari April-November 2020 Garuda Indonesia telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada tahun 2020 dengan besaran sebagai berikut:
1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10 persen
Baca juga:
- Soal Utang Rp70 Triliun, Yenny Wahid: 'Warisan' Garuda Indonesia Besar Sekali, Mulai dari Korupsi hingga Biaya yang Tidak Efisien
- Keras! Garuda Indonesia Larang Terbang Pilot dan Awak Kabin yang Tolak Vaksinasi COVID-19
- Terungkap, Mantan Menteri BUMN Ini Sebut Penunjukan Bos Garuda Indonesia Rawan Intervensi
- Hancur-hancuran Garuda Indonesia, Punya Utang Rp70 Triliun, Kurangi Armada Pesawat hingga Tawarkan Pensiun Dini
Tak hanya itu, Garuda Indonesia juga terpaksa mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).
"Sumber pendanaan kas perseroan untuk mendanai keberlangsungan operasional perseroan dalam jangka pendek bersumber dari pendapatan operasional perseroan. Di samping itu, kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," jelas manajemen maskapai pelat merah ini.