Kabar Gembira, Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif di Kuartal I 2021
JAKARTA - Industri asuransi jiwa Indonesia mulai memperlihatkan pertumbuhan positif pada banyak bagian kinerjanya di kuartal pertama tahun ini. Salah satunya ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan positif di laporan pendapatan usaha untuk periode triwulan I 2021 dari puluhan perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Pada 2020, industri asuransi jiwa mencatat nilai minus hampir setengah triliun rupiah di triwulan pertama. Namun, di triwulan pertama tahun 2021 tanda rebound mulai terlihat. Dimana industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar Rp62,66 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan untuk menjaga konsistensi dan momentum positif dalam industri asuransi jiwa, semua pihak perlu terus melakukan literasi dan meningkatkan tata kelola agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran masyarakat atas kebutuhan akan asuransi jiwa.
"Mulai naiknya aktivitas dari masyarakat dan dunia bisnis terlihat dari meningkatnya pendapatan industri asuransi jiwa. Masifnya kenaikan premi dari bisnis baru dan positifnya hasil investasi di kuartal satu tahun ini membuat lonjakan pendapatan yang cukup tajam," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu 9 Juni.
Lebih lanjut, Togar juga mengingatkan semua kalangan untuk tetap bersatu padu menjaga kondusifitas penanganan pandemi COVID19. Sebab, keberhasilan vaksinasi yang mendorong kembali pergerakan perekonomian saat ini akan memberikan sumbangan besar pada potensi rebound pertumbuhan ekonomi makro dalam jangka panjang.
"Bonus demografi yang akan terjadi hingga satu dasawarsa ke depan sudah menunggu. Kami di industri asuransi jiwa melihat potensi bisnis ini sangat besar. Penetrasi yang baru sekitar enam persen di Indonesia menjadi peluang pertumbuhan positif industri asuransi beberapa tahun ke depan. Kita perlu menyesuaikan moda penetrasi pasar baru agar bisa sejalan dengan protokol kesehatan yang ada," jelasnya.
Salah satu inovasi yang diharapkan bisa membantu pengembangan industri asuransi saat ini adalah penggunaan teknologi digital untuk pemasaran produk asuransi. Seiring dengan pengembangan teknologi, industri asuransi juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator dalam hal tersebut.
Premi saluran bancassurance dan hasil investasi jadi penggerak kinerja
AAJI mengumumkan bahwa elemen terbesar dari pendapatan industri asuransi jiwa berasal dari premi. Total pendapatan premi mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Totalnya sendiri mencapai Rp57,45 triliun di kuartal pertama tahun ini.
Pada kuartal pertama tahun 2021, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp11 triliun atau setara dengan pertumbuhan 42,3 persen yoy. Angka ini lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan persentase premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.
Total pendapatan premi dari bisnis baru senilai Rp37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bancassurance berperan besar dalam meningkatkan total pendapatan premi tersebut.
"Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance," katanya.
Pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerja sama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya.
"Dan hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53 persen," tutur Budi.
Adapun pertumbuhannya juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35,0 persen, atau berkontribusi sebesar 18,8 persen pada total pendapatan premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran distribusi keagenan dan telemarketing, masing-masing sebesar 5,8 dan 14,3 persen.
"Jumlah agen mengalami penurunan karena produktivitas mereka juga terdampak oleh pandemi. Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi yang diberikan oleh OJK," tuturnya.
Baca juga:
- Jaga-Jaga di Hari Tua, Mari Kenali Asuransi Penyakit Jantung Ini
- Erick Thohir Bongkar Direksi Jiwasraya, Copot Hexana dari Dirut Digantikan Angger Yuwono
- Bisnis Asuransi AXA Mandiri Hasilkan Laba Rp1 Triliun Selama Masa Pandemi
- Buntut Kasus Jiwasraya, Unrealized Loss Disebut Merugikan Negara, Pakar: Investor Saham BUMN Bakal Kabur!
Terkait dengan hal ini, Budi berharap pemerintah bisa mendukung upaya AAJI dalam memenuhi kebutuhan ausransi masyarakat dan juga pertumbuhan industri asuransi jiwa. Pertama, AAJI berharap cara penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara permanen, terutama di masa pandemi dan pasca pandemi.
"AAJI memperkirakan pandemi telah mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, dimana peranan platform digital semakin meningkat. Untuk itu, AAJI berharap Pemerintah bisa memberikan relaksasi teknis pemasaran PAYDI untuk diberlakukan secara permanen," jelasnya.
Kedua, AAJI berharap agar revisi regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unit link dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada sub-dana. "Tentunya, penempatan investasi akan dilakukan dengan memenuhi unsur kehati-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah," ucapnya.
Dari jenis produk asuransi jiwa yang laku di kuartal I ini, unit link masih menjadi primadona. Unit link secara konsisten selalu menjadi produk yang mendominasi selama beberapa tahun terakhir. Meskipun ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemi hingga saat ini, penjualan unit link masih bisa tumbuh 31,7 persen di kuartal I. Kontribusinya pun sangatlah besar, yakni 62,4 persen dari keseluruhan total premi industri asuransi jiwa.
"Pertumbuhan yang positif serta kontribusi yang signifikan dari saluran Bancassurance serta produk Unit Link menjadi capaian yang positif. AAJI berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait dapat terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan seluruh saluran distribusi dan varian produk yang tersedia bagi masyarakat," katanya.
Dengan begitu, lanjut Budi, diharapkan seluruh saluran distribusi dan produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan terus bertumbuh positif dalam beberapa waktu ke depan.
"AAJI meyakini usaha bersama insan asuransi jiwa dan stakeholder-nya memegang peranan penting. Koridor pengaturan dan kebijakan best practices yang sesuai dengan kondisi pasar menjadi kunci utama menjaga momentum positif ini. AAJI berkomitmen untuk meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian, melindungi dan mengedukasi nasabahnya," tuturnya.