Komjen Cryshnanda Soroti Risiko Kecelakaan di Kalteng: Lalu Lintas Buruk Bisa Memiskinkan Warga
PALANGKARAYA - Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol Prof. Dr. Cryshnanda D.L., menilai pengelolaan lalu lintas di Kalimantan Tengah harus segera diperkuat. Ia mengingatkan, kecelakaan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga bisa menyeret keluarga korban ke jurang kemiskinan.
Hal itu disampaikan Cryshnanda saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah 2026, Rabu, 13 Mei.
Menurut Komjen Cryshnanda, persoalan lalu lintas di Kalteng harus dilihat dari banyak sisi. Mulai dari kondisi geografis, pola mobilitas warga, perkembangan masyarakat, transportasi daerah, hingga kesiapan pemerintah menerapkan smart city dan smart mobility.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan smart mobility penting untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi, pengawasan lalu lintas, dan pelayanan publik berbasis digital.
“Contoh salah satu bahasan penting yang prediktif menangani masalah lalu lintas adalah pengembangan smart city dan smart mobility,” kata Cryshnanda.
Baca juga:
Ia menyebut penerapan sistem lalu lintas modern bisa dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, CCTV, command center terpadu, pemantauan lalu lintas real time, big data kecelakaan, integrasi layanan darurat, digitalisasi pelayanan kendaraan dan SIM, pengawasan ODOL berbasis teknologi, serta pemanfaatan AI dan IoT dalam transportasi.
Menurut Cryshnanda, langkah itu perlu dimulai dari sekarang agar Kalteng memiliki sistem pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, dan mampu menekan kecelakaan. Targetnya, menuju zero accident dan zero fatality.
Ia menegaskan lalu lintas yang buruk bisa berdampak langsung pada ekonomi warga. Banyak korban kecelakaan berasal dari kelompok usia produktif. Jika mereka meninggal atau mengalami kecacatan, keluarga kehilangan penopang ekonomi.
“Jika warga usia produktif yang merupakan potensi pembangunan hilang dan menjadi korban kecelakaan, akan berpengaruh kepada masa depan,” ujarnya.
Karena itu, pengelolaan lalu lintas harus dipahami sebagai upaya melindungi masyarakat saat bekerja, beraktivitas, dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Karenanya harus ditata untuk mewujudkan lalu lintas yang selamat, nyaman, aman, dan tertib,” kata Cryshnanda.
Rapat kerja itu juga dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhamartha, Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, serta pejabat terkait.