Hari Buruh

Di depan massa buruh yang memadati Monas pada peringatan Hari Buruh 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembatasan potongan aplikator transportasi online menjadi maksimal 8 persen lewat Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Ia juga menjanjikan pembangunan satu juta rumah buruh di dekat kawasan industri.

Kabar menggembirakan. Namun pertanyaannya belum selesai. Apakah kebijakan itu cukup membuat buruh benar-benar hidup layak? Pertanyaan itu penting karena ekonomi Indonesia terlihat baik-baik saja. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibanding 2024 yang tumbuh 5,03 persen. Nilai produk domestik bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp23.821,1 triliun. PDB per kapita berada di Rp83,7 juta atau 5.083,4 dolar AS.

Angka-angka itu memberi kesan bahwa mesin ekonomi nasional masih menyala. Stabil. Menjanjikan. Namun ekonomi tidak hanya hidup di laporan statistik. Ia juga hidup di dapur buruh, di kontrakan pekerja pabrik, di pasar informal, dan di jok motor pengemudi aplikasi. Di sanalah pertumbuhan diuji.

Sejarah mencatat, pada 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Amerika Serikat turun ke jalan menuntut jam kerja delapan jam sehari. Aksi itu berkait dengan Haymarket Affair di Chicago, 4 Mei 1886, yang kemudian menjadi simbol perjuangan buruh dunia. Lebih dari satu abad berlalu, bentuk tuntutan berubah. Namun intinya tetap sama. Kerja layak, upah adil, dan hidup bermartabat.

Data ketenagakerjaan memang tampak membaik. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka pada November 2025 sebesar 4,74 persen. Penduduk bekerja mencapai 147,91 juta orang. Rata-rata upah buruh sebesar Rp3,33 juta per bulan.

Sekilas, data ini tampak baik. Pengangguran rendah. Jumlah orang bekerja besar. Tetapi pertanyaan yang lebih penting bukan hanya apakah seseorang bekerja, melainkan bekerja sebagai apa, dengan perlindungan seperti apa, dan apakah penghasilannya cukup untuk hidup layak.

Di sinilah masalahnya terlihat. Indonesia tidak kekurangan orang bekerja. Yang kurang adalah pekerjaan yang memberi rasa aman. BPS mencatat proporsi pekerja informal pada Februari 2025 mencapai sekitar 59,40 persen dari total pekerja . Artinya, mayoritas tenaga kerja Indonesia berada di ruang kerja yang tidak sepenuhnya aman. Pendapatan tidak pasti. Perlindungan terbatas. Masa depan sulit diprediksi.

Data perlindungan sosial memperlihatkan jurang yang sama. BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta aktif sekitar 48,64 juta orang hingga 2025. Jika dibandingkan dengan 147,91 juta penduduk bekerja, masih ada puluhan juta pekerja yang belum tercakup sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ini persoalan pentingnya. Masalah buruh bukan sekadar ada atau tidaknya pekerjaan. Masalahnya adalah kualitas pekerjaan. Banyak pekerjaan baru hadir dalam bentuk fleksibel. Kontrak jangka pendek, kerja informal, outsourcing, hingga kerja berbasis platform digital. Di permukaan terlihat sebagai peluang. Namun di dalamnya tersimpan ketidakpastian. Jaminan kerja lemah. Perlindungan sosial terbatas. Risiko lebih banyak ditanggung pekerja.

Pertumbuhan ekonomi seharusnya membuat hidup lebih mudah. Namun bagi banyak buruh, yang terasa justru sebaliknya. Harga kebutuhan pokok naik. Biaya transportasi meningkat. Sewa rumah merangkak. Sementara pendapatan bergerak pelan.

Rata-rata upah buruh sebesar Rp3,33 juta per bulan memberi gambaran sederhana. Banyak pekerja masih hidup dekat batas kebutuhan. Upah dibawa pulang, lalu cepat habis untuk makan, kontrakan, cicilan motor, ongkos kerja, dan biaya sekolah anak. Maka pertumbuhan yang terlihat kuat di tingkat nasional tidak selalu terasa di tingkat rumah tangga.

Inilah tantangan buruh hari ini. Jika dulu persoalannya jam kerja dan upah, kini buruh menghadapi kontrak lentur, ancaman PHK, ketertinggalan keterampilan, hingga tekanan digitalisasi. Ekonomi modern memang menciptakan efisiensi. Tetapi efisiensi tidak selalu berarti keadilan.

Yang lebih mudah menikmati pertumbuhan adalah mereka yang memiliki modal, akses teknologi, dan keterampilan tinggi. Perusahaan besar dapat menekan biaya dan meningkatkan produktivitas. Sektor digital dan jasa modern tumbuh cepat. Namun buruh berupah rendah, pekerja kontrak, dan pekerja informal kerap berada di pinggiran pertumbuhan. Mereka ikut menggerakkan ekonomi, tetapi tidak selalu menikmati hasilnya.

Di sini, pertanyaannya menjadi sederhana. Jika ekonomi tumbuh 5,11 persen, siapa yang benar-benar merasakan? Jawabannya belum menggembirakan. Pertumbuhan belum sepenuhnya inklusif. Ia belum cukup kuat mengubah kerja menjadi kesejahteraan. Ia belum mampu memastikan buruh yang jumlahnya puluhan juta ikut merasakan hasil pembangunan secara adil.

Itulah sebabnya Hari Buruh mengingatkan bahwa angka makro yang stabil belum tentu berarti hidup pekerja membaik. Bekerja belum tentu sejahtera. Indonesia tidak kekurangan pertumbuhan. Yang masih kurang adalah rasa aman bagi mereka yang bekerja. Selama buruh masih hidup dari gaji ke gaji, selama status kerja tetap rapuh, dan perlindungan belum menjangkau semua, maka pertumbuhan ekonomi akan tetap menjadi angka. Bukan kesejahteraan.