Bagikan:

MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan siap mengawal perlindungan hak pekerja dan mencegah pelanggaran ketenagakerjaan di daerah itu. Sikap tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kajati Sumut Herlina Setyorini saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Kamis, 1 Mei.

Herlina mengatakan buruh punya peran penting dalam menggerakkan ekonomi. Karena itu, negara harus hadir memastikan hak pekerja tidak diabaikan.

“Buruh adalah penggerak roda perekonomian. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Kejaksaan melalui fungsi penegakan hukum siap mengawal agar tidak ada pelanggaran di bidang ketenagakerjaan,” kata Herlina.

Menurut Herlina, hubungan industrial yang sehat tidak bisa hanya bertumpu pada aturan. Dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus diperkuat agar perselisihan bisa dicegah sejak awal.

Ia mengatakan Kejati Sumut mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan bersama para pemangku kepentingan.

“Momentum Hari Buruh Internasional ini menjadi penguat sinergi semua pihak dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Sumatera Utara,” ujarnya.

Peringatan May Day 2026 di Sumut mengangkat tema “Kerja Layak, Upah Adil, Indonesia Sejahtera”. Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Gubernur H. Surya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Brigjen Pol. Sonny Irawan, Wakil Ketua DPRD Sumut, perwakilan TNI, pejabat terkait, serta ratusan perwakilan organisasi buruh.