Pakai Bra Jadi Masker, Pencuri di Perumahan Elite Citraland Kendari yang Menganiaya Korban Diciduk
KENDARI - Tim Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku pencurian berinisial AD (24) di perumahan elite Citraland Kendari. Pelaku saat beraksi menggunakan bra sebagai masker dan menganiaya korban.
Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar mengatakan pelaku pencurian dan penganiayaan adalah buruh perumahan Citraland Kendari.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Pelaku melukai pemilik rumah dan seorang pembantu.
“Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga pemilik rumah berinisial AYS (38) mengalami lebam parah di mata kanannya karena dipukul oleh tersangka, dan seorang asisten rumah tangga berinisial HI (19) mengalami luka tikam di perutnya dan saat ini masih dirawat di RSUD Kota Kendari,” ujar AKP Bahtiar dikutip dari keterangan tertulis lewat Humas Polri, Senin, 7 Juni.
Baca juga:
AKP Bahtiar mengatakaan, untuk menutupi identitasnya pelaku menggunakan bra yang ada di rumah korban dan dijadikan masker. Pelaku ditangkap di Pasar Anduonohu saat hendak kabur dengan mengikuti petunjuk dari rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Kendari. Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.