PKS Tak Masalah Pemilu Digelar 28 Februari, Tapi...
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya tidak masalah jika rencana gelaran Pemilu Serentak 2024 dimajukan pada 28 Februari dari jadwal sebelumnya, bulan April.
Jadwal tersebut perlu dimajukan mengingat pada 27 November di tahun yang sama akan digelar Pilkada Serentak 2024.
"Tidak ada masalah, cuma kan harus ada alasan yang signifikan," ujar Jazuli di Gedung DPR, Senin, 7 Juni.
Salah satu alasan dimajukannya agenda tersebut lantaran potensi soal pilpres dilakukan dua putaran. Karenanya, Jazuli menilai kemungkinan tersebut memang harus dipertimbangkan.
"Kemungkinan terjadi dua putaran itu bisa saja ketika calonnya lebih dari dua, tetapi kalau calonnya cuma dua kemungkinan itu kan kecil untuk dua putaran," ungkapnya.
Baca juga:
- Politikus Gerindra Rachel Maryam: Anggaran Pertahanan Indonesia Hanya 0,7 Persen dari PDB
- Anggota DPR Farah Puteri Nahlia Tolak Rencana Kemhan Berutang untuk Beli Alutsista
- Puan Maharani Wanti-wanti Pengadaan Alutsista Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Barang Bekas
- Kabar Gembira, Rumah Pengganti Warga yang Rusak Akibat Banjir NTT Rampung Akhir September
Kendati demikian, Fraksi PKS masih berharap pemilu serentak tetap digelar sesuai ketentuan pada UU 7/2017 tentang Pemilu. UU tersebut memerintahkan tahapan dilakukan 20 bulan.
"Kalau seperti UU Pemilu itu tidak ada masalah dan tidak ada kendala, menurut saya kita ikuti UU jauh lebih baik," kata Jazuli Juwaini
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024.
DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November.
Pemungutan suara pileg dan pilpres dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024. Pemungutan suara pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, Jumat, 4 Juni.