Semakin Dicaci, Semakin Disayang

JAKARTA — Di tengah derasnya kritik, serangan verbal, hingga gelombang provokasi di media sosial, muncul satu pertanyaan yang menggelitik: mengapa negara seolah memilih diam ketika pemimpinnya dihina secara terbuka?

Fenomena ini tidak sesederhana terlihat. Ia berada di persimpangan antara hukum, psikologi massa, dan strategi komunikasi politik yang kompleks.

Dari sisi regulasi, pendekatan negara sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, penghinaan terhadap Presiden dikategorikan sebagai delik aduan. Artinya, proses hukum hanya dapat berjalan jika Presiden secara pribadi mengajukan laporan.

Dalam perspektif komunikasi politik, perhatian publik merupakan aset yang sangat berharga. Bahkan, perhatian yang lahir dari sentimen negatif sekalipun dapat menghasilkan efek yang signifikan.

Pengamat komunikasi politik Gun Gun Heryanto menjelaskan bahwa dalam era digital, logika komunikasi telah berubah. “Kita hidup dalam ekonomi perhatian. Semakin ramai sebuah isu, semakin besar daya jangkau dan dampaknya. Bahkan kritik keras bisa berfungsi sebagai penguat eksistensi politik,” jelasnya.

Teori ini sejalan dengan konsep agenda-setting yang diperkenalkan oleh Maxwell McCombs, yang menyatakan bahwa intensitas pemberitaan atau percakapan publik menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat.

Ilustrasi makar (ANTARA)

Dalam konteks ini, serangan terhadap pemimpin tidak selalu berujung pada pelemahan. Justru, dalam banyak kasus, hal tersebut dapat memicu efek simpati.

Fenomena ini dikenal sebagai rally around the flag effect, sebuah konsep yang dijelaskan oleh ilmuwan politik John Mueller. Ketika seorang pemimpin dianggap diserang secara tidak adil, publik—terutama basis pendukung—cenderung meningkatkan solidaritas dan loyalitasnya.

“Serangan yang berlebihan atau tidak proporsional justru bisa memperkuat posisi pihak yang diserang. Publik melihatnya sebagai ketidakadilan,” kata Burhanuddin Muhtadi.

Manipulasi Opini

Di sisi lain, dinamika politik modern juga tidak lepas dari potensi disinformasi dan provokasi yang disengaja. Dalam laporan Computational Propaganda, peneliti dari Universitas Oxford mengungkap bahwa manipulasi opini publik kerap melibatkan infiltrasi narasi, termasuk melalui aktor yang berpura-pura menjadi bagian dari kelompok tertentu.

Strategi semacam ini seringkali berujung pada efek bumerang. Narasi yang tidak akurat atau berlebihan justru merusak kredibilitas pihak yang menyebarkannya.

Kasus Ratna Sarumpaet menjadi salah satu contoh yang kerap dirujuk. Klaim yang terbukti tidak benar dalam kasus tersebut berujung pada penurunan kepercayaan publik terhadap kelompok yang mengangkatnya. Dalam ranah psikologi, cara publik memproses informasi juga memainkan peran penting.

Konsep cognitive priming menjelaskan bagaimana paparan informasi awal dapat membentuk cara seseorang memahami informasi berikutnya.

Peraih Nobel Ekonomi Daniel Kahneman menjelaskan bahwa manusia cenderung menggunakan penilaian cepat berbasis persepsi awal, bukan analisis mendalam. Dalam konteks politik, hal ini membuat opini publik mudah terbentuk oleh narasi yang berulang.

Peraih Nobel Ekonomi Daniel Kahneman (ilustrasi)

Dengan demikian, diamnya negara tidak selalu berarti kelemahan. Dalam beberapa kasus, ia justru menjadi bagian dari strategi yang memungkinkan opini publik berkembang secara alami.

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa sikap tidak reaktif bisa menjadi bentuk komunikasi tersendiri. “Diam itu bukan berarti kalah. Kadang itu cara untuk menunjukkan bahwa serangan tersebut tidak layak ditanggapi,” ujarnya.

Menjelang kontestasi politik berikutnya, pola ini menjadi semakin relevan. Serangan berbasis emosi, apalagi yang tidak didukung data, berpotensi menjadi kontraproduktif.

Burhanuddin Muhtadi menambahkan bahwa pemilih Indonesia cenderung rasional dalam jangka panjang. “Narasi yang tidak berbasis fakta akan kehilangan daya pengaruhnya. Bahkan bisa berbalik menjadi simpati bagi pihak yang diserang,” katanya.

Pada akhirnya, fenomena “semakin dicaci, semakin disayang” bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari dinamika sosial-politik yang kompleks. Ia menunjukkan bahwa dalam era digital, persepsi publik tidak hanya dibentuk oleh fakta, tetapi juga oleh cara fakta tersebut dikemas, disebarkan, dan diperdebatkan.

Bagi publik, tantangannya adalah menjaga nalar tetap jernih di tengah derasnya arus informasi. Sebab, dalam kebisingan yang terus diproduksi, tidak semua yang terdengar keras benar-benar memiliki makna yang kuat.