JAKARTA — Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) serta Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus, menilai keliru jika pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dorongan perubahan kepemimpinan sebelum 2029 dimaknai sebagai upaya makar.
Menurut Petrus, pandangan kedua tokoh tersebut justru berada dalam koridor konstitusi. Ia menyebut, baik Saiful Mujani maupun Islah Bahrawi sama-sama mendorong adanya perubahan kepemimpinan nasional sebelum masa jabatan Presiden Prabowo Subianto berakhir pada 2029, meski dengan pendekatan berbeda.
Ia menjelaskan, Islah Bahrawi menyoroti aspek kondisi kepemimpinan Presiden, sementara Saiful Mujani lebih menekankan pentingnya konsolidasi kekuatan masyarakat di luar mekanisme pemakzulan.
Petrus menegaskan, konstitusi tidak hanya memberikan mekanisme pemberhentian presiden melalui pemakzulan oleh DPR dan MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Menurut dia, terdapat ketentuan lain dalam Pasal 8 UUD 1945 yang membuka kemungkinan berakhirnya masa jabatan presiden dalam kondisi tertentu.
“Pasal 8 UUD 1945 memberi ruang bahwa presiden dapat berhenti atau tidak dapat menjalankan kewajibannya, sehingga digantikan oleh wakil presiden tanpa melalui mekanisme impeachment,” ujar Petrus.
Ia menilai, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat memiliki peran dalam dinamika ketatanegaraan, termasuk dalam mendorong perubahan kepemimpinan secara konstitusional.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan anggapan bahwa pemberhentian presiden sepenuhnya menjadi monopoli DPR dan MPR merupakan pandangan yang tidak tepat. Menurut dia, UUD 1945 telah mengatur pembagian mekanisme secara proporsional, baik melalui jalur politik di parlemen maupun melalui kondisi tertentu yang diatur konstitusi.
BACA JUGA:
“Karena itu, tidak tepat jika pandangan yang mendorong perubahan kepemimpinan diartikan sebagai makar. Selama berada dalam kerangka konstitusi, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi,” kata Petrus.
Ia pun menilai wacana yang disampaikan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dapat dipahami sebagai bentuk kritik dan kontrol publik terhadap pemerintahan, yang sah dalam sistem demokrasi.