Kabar Buruk dari Kementerian ESDM untuk Pengusaha Kos-Kosan: Subsidi Listrik Indekos 450 VA Bakal Dicabut
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi 450 volt ampere (VA) di 2022. Salah satunya pemberian subsidi untuk usaha indekos. Alasannya karena pemberian subsidi listrik 450 VA untuk usaha indekos tidak tepat sasaran.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menegaskan pihaknya berencana untuk mencabut subsidi listrik bagi pihak-pihak yang dinilai tidak tepat untuk menerima bantuan pemerintah.
"Jadi kos-kosan yang dapat subsidi listrik karena dia pasang 450 VA inilah yang akan kami keluarkan (dari daftar penerima subsidi). Karena kalau disalurkan ke kos-kosan jadi tidak tepat sasaran," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 4 Juni lalu.
Mengenai siapa saja pihak yang berhak menerima subsidi listrik dari pemerintah, kata Rida, masih dilakukan sinkronisasi. Adapun sinkronisasi data sedang dilakukan oleh PLN maupun Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mereka miliki.
Baca juga:
- Biaya Langganan Internet PLN Iconnet Mulai Rp185 Ribu
- Ini Alasan Pemerintah Stop Stimulus Listrik Mulai Juli 2021
- Kabar Buruk dari Kementerian ESDM: Pelanggan Rumah Tangga 450 VA Terancam Tak Semuanya Dapat Subsidi Listrik di 2022
- PLN Tingkatkan Keandalan Listrik di Pulau Jawa dengan Operasikan SUTET dan GITET 500 Kilovolt
Sehingga, lanjut Rida, jika saat ini ada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima subsidi listrik di data pelanggan PLN maka nantinya bisa saja namanya terhapus dengan adanya sinkronisasi data dengan DTKS Kemensos tersebut.
"Untuk sub sektor ketenagalistrikan, Alhamdulillahnya PLN sudah punya data by name by address. Maka DTKS ini dilakukan pemadanan. Untuk kepentingan tadi, artinya pemilahan rumah tangga 450 VA itu, teman-teman PLN, menyampaikan waktu kami cek bahwa pemadanannya baru selesai akhir Juni ini. Jadi kita tunggu dulu," jelasnya.
Menurut Rida, data hasil sinkronisasi tersebut nantinya akan sangat mempengaruhi proses pengambilan keputusan baik dari tingkat pemerintah maupun dari DPR.
"Karena ini menyangkut masyarakat kecil, rentan dan miskin. Ini yang kemudian harus didiskusikan lebih banyak," ucapnya.