Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan kabar mengenai penghapusan daya listrik 450 VA bagi orang miskin yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, penghapusan maupun pengalihan daya dari 450 VA ke 900 VA semata-mata agar subsidi listrik lebih tepat sasaran.

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," ujar Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 September.

Menurut Agung, subsidi listrik saat ini dinikmati pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.

Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA non-DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.

"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," imbuhnya.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun.

Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS dan ICP 90 dolar AS per barel.

"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," pungkasnya.