Deretan Kasus Korupsi yang Sebabkan Kerugian Negara Terbesar

JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 51 di antara mereka diberhentikan. Pemberhentian ini dianggap banyak pihak sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Korupsi adalah bahaya laten di negeri ini. Menghimpun berbagai sumber, ini adalah deretan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara terbesar.

Korupsi Jiwasraya

Korupsi Jiwasraya merupakan kasus dengan kerugian negara tertinggi, dengan nominal mencapai Rp13,7 triliun. Setelah melewati masa penyelidikan, Desember 2019 Kejakasaan Agung menjatuhkan hukuman kepada lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Direktur utama Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Keuangan PT Ansuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Ansuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan pensiunan PT Ansuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Korupsi Bank Century

Korupsi Bank Century menyebabkan kerugian negara hingga Rp7 triliun. Kasus ini menjerat beberapa nama besar, termasuk Budi Mulya yang dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

Korupsi Pelindo II

Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengumumkan laporan kerugian negara akibat korupsi Pelindo II.

Dalam laporan djelaskan bahwa kerugian mencapai Rp6 triliun dari empat proyek PT Pelindo II. Mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino jadi tersangka dalam kasus ini.

Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Korupsi Kotawaringin Timur

Berikutnya adalah kasus korupsi oleh Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Kasus ini menyebabkan kerugian negara senilai Rp5,8 triliun.

Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining pada 2010 hingga 2012.

Korupsi BLBI

Menurut BPK, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) negara menyebabkan kerugian hingga Rp4,8 triliun.

Kasus ini menyeret beberapa nama, yaitu Syafrudin Arsjad Tumenggung dan Sjamsul Nursalim.

Korupsi E-KTP

Kasus korupsi eKTP menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun, merujuk laporan BPK.

Nama-nama besar terlibat dalam kasus ini, mulai dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andri Narogong.

Korupsi proyek Hambalang

Dalam temuan BPK, korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang ini menyebabkan negara rugi sampai Rp806 miliar.

Beberapa nama orang yang terlibat adalah mantan Ketua umum Partai Demokrat Annas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Menpora Andi Mallarangeng hingga Angelina Sondakh.

*Baca Informasi lain soal KPK atau baca tulisan menarik lain dari Detha Arya Tifada.

BERNAS Lainnya