Keterlaluan! Pemuda di Sarolangun Jambi Tega Aniaya Neneknya dengan Gagang Sapu Besi
JAKARTA - Pemuda bernama Toga Wilson Hutagalung tega menganiaya neneknya sendiri menggunakan gagang sapu besi. Pemuda asal Pauh, Sarolangun, Jambi ini diciduk polisi.
Nenek bernama Asma (80) dianiaya hingga menderita luka memar dan luka robek di tangan kanan korban.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono melalui Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada 26 September.
“Kronologi kejadian pada saat korban sedang menyapu teras rumah, cucu korban atas nama Yoga keluar dari dalam rumah dan menghampiri korban lalu menanyakan di mana tukul besi. Kemudian korban menjawab tidak tahu, tiba-tiba tanpa sebab pelaku yang juga cucu korban marah kepada korban dan mengatakan korban maling tukul besi tersebut,” kata AKP Maskat dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Jumat, 4 Juni.
“Kemudian cucu korban memukul korban selaku neneknya dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari besi. kemudian pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rumah korban,” sambungnya.
Korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Pauh. Dari laporan ini, polisi memburu pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku Unit Reskrim Polsek Pauh langsung mengamankan dan membawa terlapor/pelaku ke Polsek Pauh untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Baca juga:
- Ditangkap di Hotel, Ini Dia Tampang Ibu Muda yang Viral karena Aniaya Anaknya
- Ilmuwan Inggris Sebut Varian India 60 Persen lebih Menular, Bermutasi Jadi Varian Nepal
- Polisi Ditusuk di Palembang, Muncul Dugaan Terorisme Hingga Gangguan Kejiwaan
- 51 Pegawai KPK Dianggap Tak Bisa Lagi Dibina, Direktur KPK Heran: Koruptor Saja Jadi Penyuluh
Polisi menyita barang bukti yakni satu sapu dengan gagang besi yang sudah patah. Ada juga surat hasil visum yang menerangkan kondisi luka korban.
Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara.