Dukung Gaya Hidup Sehat, Menhub Budi Karya Bangun Jalur Sepeda di 6 Kota
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendukung tren bersepeda di Tanah Air dengan membangun jalur khusus untuk sepeda di 6 kabupaten/kota. Tujuannya untuk memperluas sepeda sebagai salah satu alat transportasi untuk bekerja, mencari penghidupan, dan aktivitas lainnya sekaligus membangun gaya hidup sehat.
Adapun enam kabupaten atau kota tersebut yaitu Surakarta, Purworejo, Salatiga, Klaten, Magelang dan Palembang. Termasuk juga, DKI Jakarta yang telah membangun jalur khusus sepeda cukup banyak di berbagai kawasan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah menyadari sepeda merupakan alat transportasi yang sangat penting, berguna, dan memberikan alternatif bagi kehidupan sehari-hari.
"Bekerja naik sepeda, berdagang naik sepeda, semua itu bisa dilakukan sambil berkegiatan dan berolahraga. Ingat ini juga menunjukkan bentuk cinta kita kepada lingkungan," ucapnya, di Jakarta, Jumat, 4 Juni.
Selain itu, kata Budi, sepeda juga menjadi fasilitas transportasi firstmile dan lastmile. Artinya, konsep bersepeda harus bisa memberikan alternatif dalam upaya melakukan peralihan antar moda secara baik dan sehat. Termasuk konsisten dalam hal penetapan sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
"Misalnya kita tinggal di Bekasi dari rumah kita naik sepeda ke stasiun, bawa sepeda setelah sampai Gondangdia naik sepeda lagi menuju ke kantor kita masing-masing," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan berbagai peraturan mengenai bersepeda sudah diterbitkan untuk menjamin keselamatan. Turunan dari peraturan tersebut salah satunya menyangkut kecepatan maksimal kendaraan yang diperbolehkan yaitu 30 km/jam.
"Maksimal 30 km/jam, ini tandanya kita memang diharuskan membatasi kecepatan di daerah perkotaan, di area pemukiman dalam rangka menjaga keselamatan. Tentu kita bisa dapatkan hal yang sehat, selamat, hijau dan layak huni (dengan bersepeda)," ucapnya.
Baca juga:
- Menhub Budi Karya: Proyek Kereta Makassar - Parepare Buah dari Pendanaan Kreatif Non APBN
- Anies Baswedan Garap Proyek Prestisius, Rencana Buat 500 Kilometer Jalur Sepeda Hingga 2030
- Lebih Rentan Kecelakaan, Anies Baswedan Minta Pengendara Bermotor Hormati Pesepeda
- Mau Bagaimanapun juga, Sesuai dengan Perundang-Undangan Pesepeda Wajib Melintas di Jalur Kiri
Untuk itu, Budi mendorong komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan prasarana sepeda. Sebab, kata Budi, prasarana sangat erat kaitannya dengan keselamatan. Sedangkan, keselamatan akan terwujud apabila pemerintah memberikan contoh, membuat aturan, dan mensosialisasikan supaya sepeda menjadi cara hidup bagi seluruh masyarakat.
"Kita melihat apa yang kita lakukan sekarang adalah bagian dari upaya yang disarankan Pak Presiden dengan cara kita masing-masing untuk tetap melakukan kegiatan secara aktif dengan menjaga protokol kesehatan," jelasnya.
Budi mengimbau agar pesepeda mematuhi protokol keselamatan seperti memakai helm, memasang lampu, dan mengatur kecepatan. Di samping itu, Budi mengaku optimistis kegiatan sepeda di Jakarta bisa menginspirasi kota-kota lain untuk bersepeda.