Sepakat Damai karena Gugatan untuk Anwar Bessy Tidak Lanjut, Buruh Hentikan Kampanye Boikot Produk Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim

JAKARTA - Serikat buruh sepakat untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot produk-produk Indomaret. Presiden konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Indomaret memastikan tak akan melanjutkan kasus Anwar Bessy ke pengadilan.

"FSPMI dan KSPI akan menghentikan atau setop melakukan kampanye boikot produk Indomaret. Termasuk kegiatan lain yang berkaitan dengan kasus ini. Seperti tidak akan ada aksi unjuk rasa di Bursa Efek, tidak akan melakukan aksi solidaritas, tidak akan melakukan rencana aksi yang telah dibuat FSPMI dan KSPI," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 3 Juni.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa pihak buruh dan manajemen Indomaret group sudah saling memahami. Karena itu, kedua belah pihak dalam hal ini serikat buruh maupun manajemen Indomaret Group mempunyai tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan industrial menjadi kembali harmonis.

"Pihak Indomaret pun berkewajiban untuk menjalankan isi kesepakatan dan tidak melakukan tindakan balasan kepada pekerja Anwar Bessy sebagaimana isi kesepahaman dan saling pengertian itu dibuat," ucapnya.

Iqbal mengatakan untuk teknis operasional dari draf atau pembuatan isi kesepahaman dan saling pengertian kedua belah  pihak akan diminta supervisi atau diharapkan Dirjen PHI Kemenaker mengundang para pihak yang bersangkutan.

"Di depan Dirjen PHI ditandatangani kesepakatan para pihak antara manajemen Indomaret Group dengan pekerja Anwar Bessy diwakili oleh FSPMI dan KSPI. Tentu kami berterima kasih kepada kementerian tenaga kerja Ibu Dirjen PHI khususnya yang telah mengambil peran dari kasus ini mulai muncul di permukaan," jelasnya.

Sebelumnya, KSPI menekankan ancaman boikot Indomaret oleh serikat buruh tidak dibatalkan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi boikot produk-produk Indomaret akan tetap berlanjut, mengingat belum ada kesepakatan terkait konflik Indomaret dengan karyawannya Anwar Bessy.

"Boikot terhadap produk produk Indomaret yang akan dikampanyekan FSPMI yang didukung penuh KSPI akan berhenti, tidak benar. Yang benar adalah boikot Indomaret akan dilanjutkan di minggu depan," kata Iqbal, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 28 Mei.

Iqbal memastikan kampanye boikot produk Indomaret yang akan dilakukan pada minggu depan, akan mengikuti prosedur konstitusi, peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan COVID-19. Jadwal pastinya, kata Iqbal, akan diputuskan hari ini bersama dengan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz.

"Boikot akan dilanjutkan minggu depan di gerai-gerai Indomaret, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur. Akan dilakukan pemasangan spanduk, membawa poster di depan store-store, toko-toko Indomaret di beberapa kota besar itu, dengan menyampaikan boikot produk Indomaret, jangan belanja di Indomaret," tuturnya.

Sekadar informasi, aksi perdana kampanye boikot Indomaret telah dilakukan pada Kamis, 27 Mei, di kantor PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group), tempat Anwar Bessy bekerja, yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara.

Iqbal berujar, selain aksi turun ke jalan, pihaknya juga akan melakukan kampanye boikot Indomaret melalui sosial media. Kampanye boikot Indomaret, kata Iqbal, juga akan dilaksanakan pada sidang International Labour Organization (ILO) pada 6 Juni 2021. Kampanye boikot Indomaret rencananya juga akan dilaksanakan di depan Gedung Bursa Efek Indonesia.

"Indomaret menggunakan modus pidana untuk PHK karyawan, selalu menggunakan modus pidana. Orang ditakut takuti, buruh diintimidasi," katanya.

Kata Iqbal, alasan KSPI dan FSPMI bereaksi terkait kasus Anwar Bessy, karena pidana yang dilayangkan kepada Anwar merupakan pesan yang coba disampaikan manajemen kepada karyawan yang bekerja di 18.000 gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

"Manajemen sedang menyebarkan pesan agar seluruh karyawan Indomaret di 18.000 gerai, setiap gerai adalah 10 orang, 180 ribu orang yang bekerja di Indomaret group dikirimkan pesan, kalau kamu melawan manajemen kita pidanakan. Ini berbahaya itu melanggar etik namanya. Korporasi yang seperti itu perlu dilawan," ucapnya.