DPR Minta KPU Susun Alternatif Jadwal Pemilu Selain Februari 2024

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum (pemilu) alternatif. Setelah KPU mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu, 2 Juni.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin, 24 Mei 2021. 

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024. Pertimbangannya menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.

"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan, red) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan enggak semua bangunan permanen," jelas Guspardi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tak berlangsung pada 21 April 2024. Namun, kata Guspardi, skenario pelaksanaan mesti digodok matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.

"Untuk itu, Kita akan membahas waktu yang tepat, tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," katanya.

"Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.