Kesal karena Sering Dimarahi Membuat Pelaku Nekat Racuni Ibu dan Saudaranya hingga Tewas saat Tidur
JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan, kematian ibu dan dua anaknya di Warakas, Jakarta Utara, akibat diracun oleh anak laki-laki korban berinisial S.
"Motivasi pelaku adalah dendam kepada keluarganya, karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat, 6 Februari 2026.
Ketiga korban diketahui berinisial SS (50) ibu, AF (27) anak dan AD (14) anak. Sedangkan pelaku inisial S, merupakan anak kandung korban SS.
"S jadi tersangka karena sengaja meracuni ketiga korban," ucapnya.
Kasat menjelaskan, pelaku membeli zat beracun tersebut di sebuah tempat.
"Pelaku inisial S membeli zat di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir," katanya.
Baca juga:
- AEI Nilai Langkah Pemerintah Mereformasi Pasar Modal Sudah Tepat
- Menaker Yassierli Ingin Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
- Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Dua Organisasi Pemuda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya
- Densus 88 Ungkap Komunitas Digital True Crime, Dorong Anak Rencanakan Aksi Brutal
Kemudian cairan beracun itu dimasukkan ke dalam mulut ketiga korban. Dari pengakuan pelaku, sambung Kasat, pelaku S terlebih dulu membuat pingsan ibu dan dua orang kakak serta adiknya.
"Bahwa memang pelaku sudah merencanakan dan ini semua hasil BAP tersangka dan sudah mengakui," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, terungkap bahwa kematian satu keluarga tersebut akibat dibunuh secara berencana dengan cara meracuni keluarga korban.