Buat Aturan Khusus Batas Waktu Pasang Spanduk Parpol di Flyover-Ruas Jalan, Pramono: Berlaku Semua Partai

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut telah menerbitkan aturan penertiban spanduk dan bendera partai politik yang terpasang di ruang publik, mulai dari flyover hingga ruas jalan utama. Kebijakan ini dilakukan melalui aturan khusus yang mengatur batas waktu pemasangan atribut partai politik di wilayah Jakarta.

Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta Satpol PP bersama para wali kota untuk menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada seluruh partai politik. Dalam aturan itu, partai hanya diberi tenggat waktu tertentu untuk memasang spanduk atau atribut kegiatan.

"Jadi untuk spanduk parpol, kami sudah membuat aturan. Saya sudah memintakan kepada Satpol PP, dan juga kepada Walikota terkait untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik jangka waktu yang diperbolehkan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 Februari.

Politikus senior PDIP ini menegaskan, atribut partai yang masih terpasang setelah masa izin berakhir akan langsung diturunkan. Penertiban ini berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh partai politik.

"Di luar itu misalnya dua hari (setelah kegiatan parpol selesai), masih akan kami turunkan. Dan itu berlaku bagi semua partai. Enggak melihat partai ABCD, pokoknya yang sudah masa izinnya lewat, segera diturunkan," tegasnya.

Menurut Pramono, pemasangan spanduk partai di flyover dan jalan-jalan utama selama ini kerap mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, ia ingin memastikan ruang publik tidak lagi dipenuhi atribut kegiatan politik.

"Saya benar-benar ingin menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta, kalau partai ada acara kemudian masang (spanduk) di flyover, di jalan-jalan utama. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta," ucapnya.

Penertiban spanduk partai ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membersihkan kota. Pramono mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta kondisi Jakarta yang masih menghadapi persoalan sampah pasca cuaca ekstrem.

"Memang dalam hari-hari ini saya secara khusus ingin melakukan menertibkan Jakarta untuk menjadi lebih bersih. Karena bagaimanapun proses kemarin cuaca hujan dan sebagainya, sampah dan sebagainya, apalagi sudah ada arahan dari Bapak Presiden," tutur Pramono.

Selain atribut partai, Pramono juga menyoroti pemanfaatan ruang publik lain seperti pedestrian dan trotoar. Ia menegaskan fasilitas tersebut tidak boleh digunakan sembarangan.

"Bagi tempat-tempat daerah-daerah yang memang harus dibersihkan saya minta untuk segera dibersihkan, termasuk pedestrian atau trotoar yang sudah dibangun. Saya tidak izinkan untuk digunakan sembarangan, termasuk untuk parkir dan juga untuk berdagang," imbuhnya.