Jawab Niatan Somasi Eks Direktur KPK, Ketua BKN: Silakan Saja, Kami Siap

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku siap bila eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengajukan somasi.

Hal ini disampaikannya menanggapi niatan Sujanarko untuk melayangkan somasi terkait hasil Asesmen Tes Wawasan (TWK) yang tak meloloskan 75 pegawai KPK.

"Somasi kan hak setiap warga negara. Ya silakan saja, BKN siap kok," kata Bima saat dihubungi VOI, Jumat, 28 Mei.

Dia menolak berbicara banyak soal perihal tudingan yang disampaikan Sujanarko. Namun, yang pasti, BKN sebagai institusi negara jika somasi benar dilayangkan.

"Silakan somasi saja. BKN sebagai institusi negara siap," tegasnya.

"Saya tidak ingin berpolemik di media," imbuh Bima.

Diberitakan sebelumnya, Sujanarko berniat untuk mengajukan somasi. Penyebabnya, dia menganggap TWK dalah alat ukur yang sangat buruk dan telah berhasil melabeli puluhan orang termasuk dirinya.

Dengan dilayangkannya somasi, Sujanarko berharap bisa menjawab pernyataannya beserta memberikan bukti dan fakta jika puluhan orang yang tak lolos tes tersebut layak diberi nilai merah.

"Apa buktinya? (Apakah, red) saya ikut organisasi terlarang, saya Taliban? Buktikan," tegasnya.

Sujanarko juga memaparkan alasan dirinya menyebut TWK yang jadi syarat alih status kepegawaian adalah alat ukur yang buruk. Alasannya, tes itu hanya menggunakan tiga metode berupa tertulis, esai, dan wawancara.

Padahal, dalam tes yang berkategori psikometri ini, ada sejumlah metode yang harusnya dipenuhi mulai dari tes tertulis, esai, roleplay, hingga FGD dan presentasi. Meski telah dipenuhi enam metode tersebut, tingkat validitas tes semacam ini paling maksimal hanya 65 persen.

Karena itu, dia meminta Haria Bima selaku Kepala BKN dapat bertanggungjawab atas tes tersebut. Terutama terhadap pemberian label dari pernyataannya yang disampaikan sebelumnya.

"Silakan buktikan, tidak hanya dengan tiga jenis tes yang enggak jelas ini. Saya membedakan antara 24 dan 51. Enggak penting itu. Tapi menurut saya Haria Bima harus bertanggungjawab soal tes itu," tegasnya.

"Sampaikan ke Haria Bima. Ini kayaknya kita harus perang terbuka deh, biar dia enggak ngumpet terus. Dia enggak profesional itu," imbuh Sujanarko.

Pada konferensi pers Selasa, 25 Mei, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.