Tepis Rapor E COVID-19 dari Kemenkes, Wagub DKI: Ada Upaya Perbaikan
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 ibu kota. Hal ini untuk menepis pemberian rapor E dari Kementerian Kesehatan.
Riza menjabarkan, saat ini telah ada 106 rumah sakit rujukan COVID-19 dan 12 lokasi isolasi pasien corona. Lalu, dari 6.657 tempat tidur isolasi yang disiapkan, saat ini terpakai 2.149 tempat tidur atau 32 persen.
Kemudian, ruang ICU COVID-19 disediakan ssbanyak 1.014 dan terpakai 345 tempat tidur atau terisi 34 persen. Jumlah laboratorium tes PCR mencapai 102 laboratorium, baik yang gratis maupun berbayar.
Selanjutnya, Riza menyebut di Jakarta ada 9 hotel yang dijadikan sebagai lokasi isolasi terkendali dengan kapasitas kamar 1.533 dan terpakai 455 atau 29,7 persen.
"Jakarta sangat serius dan sungguh2 dalam pengendalian COVID. Alhamdulilah kita lihat bersama, angkanya masih cukup landai, tidak ada peningkatan yang signifikan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Mei.
Baca juga:
- DKI Dapat Rapor Merah dari Kemenkes, Tapi Anies Baswedan Klaim Penanganan COVID-19 Terkendali
- Wagub DKI Persilakan DPRD Bentuk Pansus Dalami 239 ASN Enggan Ikut Lelang Jabatan Eselon II
- Pesan Wagub DKI: Guru Tugasnya Mendidik, Urusan Lain Tidak Usah
- Sosok Suparman Nyompa, Hakim yang 'Bebaskan' Rizieq Shihab dari Penjara, Dirikan Pesantren Gratis di Sulsel
Lagipula, kata Riza, kota Jakarta secara umum sudah sejak lama tidak masuk dalam zona merah. Kemudian, Pemprov DKI membuat berbagai regulasi mengenai pengendalian COVID-19.
"Kita terus mengeluarkan regulasi terkait pergub DKI, kepgub DKI, mulai dari surat edaran gubernur sampai kepala dinas. Artinya, kami terus berupaya melakukan perbaikan," ujar dia.
Selain itu, program vaksinasi COVID-19 yang telah berjalan mencapai 4.468.388 dosis vaksin. Adapun lokasi vaksinasi berada di 511 fasilitas kesehatan dengan 3.110 vaksinator.
"Prinsipnya, Provinsi DKI Jakarta sungguh-sungguh dan serius mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Selebihnya, silakan teman-teman memberikan penilaian masing-masing," ungkap Riza.
Diketahui, DKI Jakarta jadi satu-satunya provinsi dengan nilai penanganan pandemi dengan rapor merah atau nilai E. Kementerian Kesehatan menilai penanggulangan COVID-19 Ibu Kota paling buruk dari provinsi lain.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, kemarin.
"Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali jakarta. Jakarta ini kapasitasnya E, karena BOR (keterisian tempat tidur) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik," ungkap Dante.
Sementara, semua provinsi di Pulau Kalimantan bernilai D, semua provinsi di Sulawesi bernilai C, di Pulau Jawa kecuali Jakarta bernilai D, hampir semua provinsi di Pulau Sumatera Bernilai D, Bali bernilai D, NTB bernilai D, NTT bernilai C, Maluku dan Maluku Utara bernilai C, Papua Barat bernilai D, serta Papua bernilai C.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matrix tadi, ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta. Tapi ada juga yang masih di C, artinya BOR tidak terlalu (terisi) dan pengendalian provinsi masih baik," jelas dia.
Adapun indikator penilaian penanganan pandemi tiap provinsi dilihat dari level laju penularan, yakni indikator jumlah kasus, adanya kasus impor, kemunculan klaster kasus, hingga transmisi kasus dalam skala komunitas.
Kemudian, level laju penularan ini disandingkan dengan level kapasitas respons pemerintah provinsi dalam penanganan kasus, yakni testing, tracing, dan treatment (3T).