BNPT Mengeluh Tak Punya Kantor Mandiri ke DPR
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengeluhkan lembaganya belum memiliki kantor mandiri di Ibu Kota DKI Jakarta kepada Komisi III DPR.
"Saat ini BNPT belum memiliki kantor mandiri di Ibu Kota sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 (tentang terorisme, red,” ujar Boy dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Kamis, 27 Mei.
Boy menjelaskan, BNPT baru diberikan lahan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) untuk lahan perkantoran dengan luas 1,7 hektare di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Lahan tersebut rencananya akan dibangun sebagai kantor kebutuhan teknis BNPT.
"Sedangkan fasilitas BNPT yang saat ini dibangun di kawasan Indonesia Peace and Security Center atau IPSC Sentul di area seluas 61.157 dengan mekanisme hak penggunaan dari Kemhan, di mana kepemilikan BNPT sendiri adalah sejumlah 5 hektare," jelasnya.
Baca juga:
- Pemerintah Ajukan Penambahan Dana Alokasi Khusus Otsus Papua
- Wadah Pegawai KPK Serahkan Daftar Nama yang Harus Diperiksa Komnas HAM Terkait TWK
- Rizieq Shihab Tak Divonis Penjara Kasus Kerumunan Megamendung, Dihukum Bayar Denda Rp20 Juta
- Guru SDN Jakarta Sebar Hoaks Palestina-Presiden Belum Diberi Sanksi
Menanggapi ini, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyayangkan jika BNPT sebagai lembaga yang memerangi terorisme justru tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Anggota fraksi PDIP itu menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya peningkatan sarana prasarana, sumber daya, dan peningkatan-peningkatan lain yang diusulkan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
"Kalau boleh Pak Kepala, kita dilakukan kunjungan ke Kantornya BNPT yang katanya belum punya kantor sendiri. Kemudian ada pinjam tanah lahan Kemhan, itu pun 20 tahun, Pak,” kata Arteria.