Buruh Boikot Indomaret Mulai Hari Ini 27 Mei, Anak Buah Konglomerat Anthony Salim: Kami 30 Tahun Selalu Bayar THR

JAKARTA - PT Indomarco Prismatama memberikan penjelasan mengenai persoalan buruh yang akan memboikot produk Indomaret. Perusahaan menyatakan sudah memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan.

Pernyataan ini dilontarkan manajemen Indomaret, usai sejumlah karyawan menyatakan rencana boikot produk perusahaan ritel milik konglomerat Anthony Salim ini karena salah satu pekerja dilaporkan ke kepolisian saat memperjuangkan THR 2020.

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 yang telah diberikan dengan jumlah dan waktu yang sesuai dengan Peraturan Menaker No. 6/2016," ujar Managing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Mei lalu.

Merujuk pada regulasi tersebut, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah jelang Hari Raya Keagamaan. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan berhak menerima besaran THR secara proporsional.

Selain itu, perusahaan sendiri diwajibkan memberi THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Polemik pembayaran THR Indomaret sendiri sempat mengemuka ketika salah satu pekerja Indomaret dilaporkan secara pidana oleh perusahaan karena merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020.

Menanggapi hal itu, Wiwiek pun menegaskan bahwa selama 30 tahun berjalannya manajemen perusahaan, Indomaret tidak pernah menunggak kewajiban pembayaran THR. Dia pun memastikan pekerja memperoleh hak sebagaimana diatur dalam regulasi.

Adapun mengenai perusakan yang dilakukan salah satu karyawan pada 2020, Wiwiek mengatakan Indomaret menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum yang berjalan. Semua pihak diharapkan dapat menghargai proses hukum yang masih berlangsung.

"Sebagai bagian dari masyarakat, Indomaret terus melayani sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat. Karena itu, manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi," kata Wiwiek.

Buruh demo di kantor Indomarco Prismatama

Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berkumpul di depan Kantor Cabang Jakarta, PT Indomarco Prismatama, Ancol, Jakarta Utara.

Mereka berkumpul untuk menggelar aksi dengan tuntutan pihak Indomaret membayar THR tahun 2020 secara penuh dan meminta salah satu mantan pegawai Indomaret, Anwar Bessy kembali dipekerjakan.

Pukul 11.00 WIB, pendemo mulai berbaris dan membentangkan spanduk bertuliskan "Boikot Indomaret atau #bebaskanAnwarBessy". Mobil komando sudah terparkir di depan kantor Indomaret.

Sebanyak 150 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan pengamanan. Apadat meminta buruh mengatur barisan dengan rapi demi menjaga kelancaran lalu lintas. 

"Kami Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, sebagaimana yang sudah kami sampaikan ke masyarakat, bahwa perjuangan kami dan pembelaan kami terhadap Anwar Bessy yang dikriminalisasi oleh pihak Indomarco. Hari ini kita melakukan unjuk rasa di kantor pusat dan di pergudangannya," kata Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz saat ditemui di lokasi, Kamis, 27 Mei.

Orasi baru dimulai sekitar 5 menit. Tiba-tiba, sejumlah warga setempat menghampiri massa. Mereka menolak adanya aksi unjuk rasa di lingkungan tempat tinggalnya karena khawatir terhadap penularan COVID-19.

"Kita kan lagi berperang virus COVID. Ini ujug-ujug mereka datang, orang luar, bikin kerumunan disini. Nah, ini yang kita tolak," ujar Ketua RW 01 Kelurahan Ancol Asmawar.

Asmawar mengaku tidak menyalahkan aksi buruh dalam menyuarakan tuntutan. Hanya saja, warga tak ingin ada kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Terlebih, para pendemo belum melakukan tes COVID-19.

"Jangan berkerumun. Nanti kan jadi klaster baru. Kita enggak mau. Tanggung jawab kami terhadap lingkungan. Bubarkan aksi ini. Kalau salurkan aspirasi, salurkanlah dengan cara yang baik," lanjut dia.