Anggota DPR Fraksi PKS: Indonesia Perlu Kawal Gencatan Senjata Hamas

JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan pemerintah Indonesia harus mengawal gencatan senjata antara Hamas (faksi pemerintahan di Jalur Gaza) dan sekutunya, Jihad Islam, dengan Israel yang berlaku pada Jumat, 21 Mei, pukul 02.00 waktu setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan gencatan senjata tidak menghapus kejahatan perang Israel di Gaza dan Masjid Al Aqsha.

 

"Saya meminta Kemenlu untuk terus mengawal gencatan senjata ini melalui upaya Internasional di PBB dan OKI," ujar Kharis kepada wartawan, Jumat, 21 Mei.

Dia menegaskan, bahwa segala tindakan kebiadaban Israel tidak dibenarkan sama sekali, termasuk membombardir Gaza, membunuh anak-anak, perempuan.

 

Dari data Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 230 warga Palestina tewas, termasuk 65 anak-anak dan 39 perempuan; sementara 1.710 lainnya luka-luka. Hamas dan kelompok militan Jihad Islam mengatakan sedikitnya 20 pejuang mereka tewas, sementara Isral mengklaim menewaskan sedikitnya 130 orang.

"Perang ini belum akan usai jika negara Palestina belum merdeka dan masih di duduki Israel. Jangan lupa bahwa Palestina adalah satu-satunya negara di dunia modern yang masih diduduki oleh kekuatan kolonial. Semua penderitaan Palestina disebabkan oleh Israel sebagai kekuatan yang menjajah," tegas politikus PKS itu.

 

Karenanya, Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya maksimal agar di masa gencatan senjata ini, Indonesia bisa mendorong negara Oganisasai Kerjasama Islam (OKI) bersatu untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Apalagi, Indonesia telah mengusulkan beberapa langkah kunci yang harus dilakukan OKI. Diantaranya, memastikan adanya persatuan di antara negara anggota OKI dan di antara semua pemangku kepentingan di Palestina.

"Bu Retno (Menlu) juga telah menekankan tanpa persatuan, OKI tidak akan mampu menjadi penggerak dalam mendukung Palestina," katanya.

Selain itu, sambung Kharis, Indonesia juga harus terus mendesak OKI untuk bekerja keras membantu perjuangan Palestina. Salah satunya, melalui perundingan multilateral demi mewujudkan solusi dua negara.

Termasuk, segera mengirimkan bantuan baik yang digalang Pemerintah maupun masyarakat agar bisa masuk ke Gaza dan Masjidil Aqsha untuk meringankan beban korban penderitaan Rakyat Palestina yang di serangan Israel.

Dia menekanlan bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak rakyat Palestina. Pembukaan Konstitusi NKRI jelas berada bersama Palestina merdeka.

 

"Perlu langkah serius dan sistematis agar bantuan bisa segera masuk ke Gaza dan Masjidil Aqsha sehingga segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina dapat tersalurkan,” tandas Abdul Kharis Almasyhari.