Tegas! Danrem: Segera Kembalikan 2 Senapan Serbu SS2 Milik Prajurit TNI yang Tewas Dianiaya di Papua
JAKARTA - Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakti (PWY) Brigjen TNI Izak Pangemanan kembali meminta dua pucuk senjata api dan amunisi milik Yonif Linud 432 Kostrad segera dikembalikan.
Adapun senjata api milik korban yang dibawa kabur adalah jenis SS2 (senapan serbu) beserta magasinnya.
Pemda beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Yahukimo saat ini membantu dan berupaya mengimbau kelompok atau warga yang membawa lari senjata api dan amunisi, agar segera mengembalikannya.
"Bila masih berada di tangan warga sipil dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan," kata Brigjen TNI Izak dilansir Antara, di Jayapura, Kamis, 20 Mei.
Dia menyatakan pula, pengejaran terhadap kelompok yang melakukan penyerangan hingga menewaskan dua prajurit yang sedang mengamankan pengerjaan talut Kali Brasa itu terus dilakukan.
"Pelaku penyerangan hingga menewaskan dua prajurit itu, diduga dilakukan Kelompok Senaff Soll, mengingat caranya mirip dengan yang menewaskan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski yang terjadi bulan September 2020 lalu," kata Brigjen Izak.
Baca juga:
- Wajib, Sultan HB X Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi
- Anies Diminta Tak Kecolongan Lagi saat Tempat Wisata Kembali Dibuka
- Rumah Pemudik Pulang ke Jakarta Dipasang Stiker Biar Tetangga Antisipasi
- 18.603 Gerai Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim Terancam Diboikot Buruh Gara-Gara THR dan Gypsum Bolong
Diakui, dari laporan yang diterima ada indikasi keterlibatan beberapa tukang yang mengerjakan talut itu.
Namun, untuk memastikan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Yahukimo, ujar Brigjen Izak Pangemanan pula.
Dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad yang meninggal akibat dianiaya, yakni Prada Yudi dan Praka Alif beserta dua pucuk senjata api jenis SS2 beserta amunisinya.