Kapolda Kaltara Ajak Perbankan Bersatu Lawan Pinjol Ilegal-Judi Online, Dorong Literasi Keuangan Anggota Polri
TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung Selor memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol), sekaligus membangun ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif bagi anggota Polri dan keluarganya
Sinergi tersebut disepakati dalam pertemuan antara Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy dengan pemimpin Cabang BRI Tanjung Selor di Mapolda Kaltara, Selasa, 22 Oktober.
“Polri tidak boleh lengah menghadapi ancaman ekonomi digital seperti pinjol dan judi online. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan kesejahteraan anggota,” tegas Kapolda Kaltara Irjen Djati.
Dalam kebijakan baru hasil koordinasi tersebut, layanan pinjaman digital melalui aplikasi perbankan seperti BRImo dan Briguna Digital akan dinonaktifkan khusus bagi anggota Polri di wilayah hukum Polda Kaltara.
Sebagai gantinya, pengajuan pinjaman dilakukan secara manual dan wajib melalui prosedur tatap muka dengan persetujuan Kasatker masing-masing. Mekanisme ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan layanan pinjaman daring dan memastikan stabilitas finansial anggota.
“Kedisiplinan finansial adalah bagian dari integritas. Kami ingin memastikan setiap anggota Polri bisa mengelola keuangannya secara sehat dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda.
“Langkah ini bukan hanya tentang kerja sama lembaga, tapi tentang menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Kalimantan Utara,” pungkas Kapolda.