Korupsi Bansos Capai Rp100 Triliun se-Indonesia, KPK Harus Dalami Dugaan Novel Baswedan
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyoroti pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun.
Menurutnya, jika benar ada korupsi bansos yang bernilai fantastis itu, maka aparat penegak hukum, khususnya KPK mendalami dan menelusuri lebih lanjut untuk membuktikan apa yang disampaikan Novel Baswedan.
"Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi COVID-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan", ujar Sultan kepada wartawan, Rabu, 19 Mei.
Terlebih, lanjutnya, penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga, bisa jadi dari pola tersebut ada kecenderungan penyimpangan yang sama di seluruh daerah Indonesia.
"Maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah. Ini harus segera diungkap", tegas senator asal Bengkulu itu.
Baca juga:
- DPR Minta Dewan Pengawas Menindaklanjuti Arahan Presiden soal 75 Pegawai KPK
- Dilaporkan Novel dkk, Wakil Ketua KPK Ghufron: Kami Akan Jalani Proses Tersebut
- Novel Baswedan Sampaikan Kabar Sedih Usai Laporkan Lima Pimpinan ke Dewas KPK
- Banyak yang Mengapresiasi Jokowi karena Tak Ingin 75 Pegawai KPK Gagal TWK Dipecat
Kendati demikian, Sultan berharap pernyataan Novel jangan dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebab sebagai suatu institusi, kata dia, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional.
"Saya yakin KPK akan profesional, khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia. Saya berharap polemik yang timbul tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan", tandasnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 mencapai Rp100 triliun.
Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel, Selasa, 18 Mei.
Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” katanya.