MKD DPR akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan Rapat Pleno MKD memutuskan akan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar dikutip Antara, Selasa, 18 Mei.
Dia mengatakan MKD akan melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin tersebut dalam waktu yang sudah direncanakan dan akan berjalan secepatnya.
Menurut dia, langkah awal yang akan dilakukan MKD adalah memanggil para pelapor satu persatu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin.
"Satu per satu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," ujarnya.
Baca juga:
Aboe Bakar mengatakan, MKD tidak akan memanggil terlapor yaitu Azis Syamsuddin sebelum pihaknya selesai meminta klarifikasi dari para pelapor.
Namun, Sekjen PKS itu enggan mengungkapkan poin-poin apa saja yang akan ditanyakan MKD terhadap para pelapor karena sifatnya rahasia sehingga tidak bisa diungkap ke publik.
Selain itu, Aboe Bakar mengatakan Rapat Pleno MKD juga membahas terkait jadwal program dan rencana kerja MKD pada Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.