Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol hingga Puluhan Juta, Usai Diteror Kini Dipecat
MALANG - Seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, berinisial S (40) terjerat 24 pinjaman online (pinjol). Kini utangnya membengkak menjadi puluhan juta.
Guru ini berutang di pinjol tahun 2020 lalu untuk biaya kuliah. Dia mengaku memang harus mendapatkan ijazah S1 untuk mengajar di lembaga pendidikan.
"Awal saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp2,5 juta karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya, Selasa, 18 Mei.
Dia mengaku meminjam uang di sejumlah pinjol. Namun saat jatuh tempo pembayaran, S tak bisa melunasi utangnya. Dia kemudian meminjam lagi ke pinjol lain untuk membayar tagihan sebelumnya.
Hal ini terus dilakukan hingga akhirnya pinjamannya mencapai Rp40 juta di 24 aplikasi pinjol.
Dia kemudian menceritakan kejadian ini ke pihak sekolah. Tujuannya untuk mengantisipasi bila ada teror telepon masuk ke rekan kerjanya.
"Harapan saya pihak sekolah tidak salah paham jika teror tersebut benar terjadi," kata dia.
Tapi guru ini kemudian dipecat. Kondisi ini membuatnya semakin terjepit.
"Dan penderitaan hidup saya semakin berat, saking beratnya saya sampai berpikir untuk mengahiri hidup saya, jika tidak karena dukungan keluarga, kawan yang peduli," kata dia.
Baca juga:
Guru ini lalu bertemu Slamet Yuono, teman yang juga pengacara. Dari penelusuran, kebanyakan 24 pinjol ternyata ilegal alias tak terdaftar OJK.
"Sisanya 19 perusahaan fintech diduga ilegal karena tidak berizin atau terdaftar di OJK," katanya.
Kejadian yang dialami sudah dilaporkan guru ini ke Satgas Waspada Investasi dan polisi.