Buruh Mau Boikot Indomaret, Anak Buah Konglomerat Anthony Salim Yakin Pelanggan tak Akan Kabur ke Kompetitor
JAKARTA - PT Indomarco Prismatama selaku perusahaan pengelola ritel modern Indomaret menyampaikan terkait ancaman boikot dari buruh. Perusahaan meyakini semua pihak dapat berpikir dan bertindak jernih.
"Kami kira semua dapat berpikir dan bertindak jernih, serta proposional," kata Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf, dikutip dari Antara, Selasa 18 Mei.
Dengan demikian, perusahaan milik konglomerat Anthony Salim ini meyakini tidak ada kekhawatiran yang berarti dari manajemen ritel yang memiliki gerai 18.603 di seluruh Indonesia itu, termasuk jika konsumen akan lari ke ritel kompetitor.
"Kami tetap berpikir positif," ujar Wiwiek.
Ia menambahkan bahwa ritel yang tersebar di tempat-tempat strategis di berbagai daerah itu akan terus berupaya meningkatkan layanan yang lebih baik.
"Servis selalu kami upayakan lebih baik," kata Wiwiek.
Diketahui Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengancam akan menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret.
Hal itu bermula karena ada salah seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh.
Baca juga:
- Buruh Mau Boikot Indomaret, Anak Buah Konglomerat Anthony Salim: Kami Sudah Beri Mereka THR
- Buruh Mau Boikot Indomaret, Anak Buah Konglomerat Anthony Salim: 30 Tahun Kami Selalu Bayar THR
- 18.603 Gerai Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim Terancam Diboikot Buruh Gara-Gara THR dan Gypsum Bolong
- Gara-Gara Masalah THR, Buruh Mau Boikot Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim
Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.
Dalam keterangannya Wiwiek menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.
"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya.
Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020.