Palembang Target Warga Tidak BAB Sembarangan pada 2023
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang menargetkan pada 2023 seluruh penduduk tidak lagi buang air besar (BAB) sembarangan agar 107 kelurahan dapat mencapai rasio 100 persen open defecation free (ODF).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi, Rabu, mengatakan saat ini baru 57 kelurahan yang telah mencapai 100 persen ODF yang warganya tidak buang air besar sembarangan lagi.
"Sisanya masih berupaya mencapai angka 100 persen, tapi keseluruhan tidak ada yang di bawah 80 persen karena progresnya terus berjalan," ujarnya dikutip Antara, Rabu, 12 Mei.
Menurut dia kelurahan yang belum mencapai 100 persen ODF mayoritas berada di pinggiran Sungai Musi, pengentasan ODF memang terbilang sulit karena sebagian warga masih terbiasa buang air besar di sungai.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Palembang supaya warga tidak lagi buang air besar di sungai maupun area terbuka lainnya agar tidak mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.
Baca juga:
- Gunakan Pesawat Garuda, Indonesia Kirim Alat Bantu Pernapasan ke India
- Diawali Salam, Pangeran Charles Sampaikan Ucapan Selamat Merayakan Idulfitri
- Gunakan Metode Hisab Qamariyah, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Medan, Deli Serdang Lebih Dulu Idulfitri
- Mendikbud-Ristek Nadiem Rencanakan Startup Digital Mata Kuliah Wajib Pada 2022
Seluruh OPD telah diminta ikut mengatasi persoalan sanitasi yang mendorong agar warga tidak BAB sembarangan, kata dia, selain itu pihaknya juga mendapat bantuan pembuatan jamban sehat dari Kementerian PUPR.
"Nanti didorong juga dengan peraturan wali kota agar melarang warga buang air besar di sungai atau di tempat-tempat yang dilarang," ujarnya.
Pihaknya menargetkan pada 2022 koordinasi multisektor juga telah terjalin untuk percepatan pencapaian 100 persen kelurahan ODF pada 2023 agar Palembang segera menjadi kota sehat.
"Itulah PR besar dalam menjadikan Palembang sebagai kota metropolitan yang sehat," katanya menambahkan.