Kekerasan Anak-Perempuan Oleh Tentara Israel di Palestina Picu Terorisme, MUI: Dunia Harus Kutuk Itu!

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada dunia untuk mengutuk dan menghentikan tindakan para tentara Israel yang memperlakukan anak serta para perempuan dengan kasar.

“Tindakan tentara Israel memperlakukan anak-anak dan ibu serta orang tua dari kalangan rakyat Palestina di kota Yerussalem secara sangat kasar tersebut jelas tidak bisa diterima dan ditolerir. Dunia harus mengutuk dan menghentikan tindakan para tentara Israel yang biadab tersebut,” ujar Anwar Abbas dalam rilis dikutip dari Antara, Rabu, 12 Mei 

Cara kasar ini berpotensi mengundang lahirnya tindakan radikalisme, terorisme sebagai respons dan cara yang bisa mereka lakukan untuk membalas dendam atas kesakitan, kematian, dan ketidakadilan yang diterima.

“Untuk itu kalau dunia ingin aman tenteram dan damai serta terjauh dari tindakan radikalisme dan terorisme maka dunia harus bisa mengakhiri dan menghentikan semua bentuk penjajahan di atas muka Bumi ini, terutama di Baitul Maqdis atau Yerussalem, di mana Israel di samping sudah merampok dan merampas tanah dari rakyat Palestina kemudian mereka juga telah mengekang kebebasan umat Islam Palestina untuk beribadah,” kata dia.

Bahkan, kata dia, tentara Israel juga menembaki rakyat Palestina yang sedang beribadah. Hal itu jelas tidak bisa diterima dan tidak bisa dibiarkan.

Untuk itu, kata dia, umat Islam di seluruh dunia harus bersatu dan tidak boleh tinggal diam.

“Umat Islam dan warga dunia harus memberikan perlawanan dengan berbagai cara agar hal-hal yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang dilakukan oleh Israel tersebut dapat dihapus dan dihentikan,” kata dia.

Anwar juga mendesak negara-negara Islam untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel serta memboikot semua bentuk transaksi dan perdagangan dengan negara penjajah dan teroris tersebut agar pemerintah Israel sadar bahwa dalam kehidupan bersama harus bisa menghormati hak-hak orang lain, terutama hak rakyat dan bangsa Palestina.