PBNU Rayakan Idulfitri Kamis 13 Mei
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Syawal atau hari raya Idulfitri 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei.
Dalam rangka penentuan awal bulan Syawal, Tim Rukyatul Hilal PBNU telah melakukan pemantauan dibeberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Ramadan 1442 H adalah 30 hari.
"Kepada warga NU dan umat Islam pada umumnya, agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhati raya di hari Kamis, 13 Mei 2021," demikian bunyi surat edaran PBNU, Selasa, 11 Mei.
PBNU juga menyampaikan selamat merayakan Idulfitri 1442 H dengan penuh suka cita. Serta menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi).
"Mohon maaf lahir dan batin," tutup PBNU.
Baca juga:
- Diperkirakan 1,2 Juta Orang Keluar dari Jakarta, Saat Pulang Wajib Jalani Tes Swab Berlapis
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1442 H Sore Ini
- Kans Anies, Ganjar, Ridwan Kamil, Khofifah dan Risma di Pilpres 2024
- Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Polri: Setoran dari Kepala Desa Rp2 Juta
Sidang Isbat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin sidang Isbat yang diikuti para perwakilan ormas Islam, ulama, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkait lainnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ketat karena masih di tengah pandemi virus corona. Sehingga, tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama seperti beberapa tahun sebelumnya.
Kegiatan sidang isbat sore nanti akan digelar dengan beberapa tahapan. Diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Kegiatan tersebut akan dimulai pada pukul 16.45 WIB.
Sidang dilanjutkan dengan Salat Maghrib kemudian digelar sidang isbat secara tertutup. Sidang tersebut akan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan oleh Menteri Agama bersama pihak terkait dalam jumpa pers.
"Terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan menteri agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Diketahui, Kemenag dalam menetapkan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode, yakni melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal. Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).