Juliari Rapat di Labuan Bajo Dihadiri Cita Citata saat Puncak COVID-19, Hakim: Kenapa Tidak di Jakarta?
JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengungkapkan adanya Rapat Pimpinan (Rapim) Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan juga menghadirkan artis Cita Citata.
"Saya pernah menggunakan pesawat pribadi untuk kegiatan rapim (rapat pimpinan) di Labuan Bajo yang dihadiri semua pejabat eselon I dan II," kata Pepen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir Antara, Senin, 10 Mei.
Pepen menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
"Ada undang artis, Cita Citata," ujar Pepen.
Namun Pepen mengaku tidak tahu dari mana biaya penyewaan pesawat pribadi dan pembayaran honor Cita Citata tersebut.
"Saya tidak tahu persis dari mana sumber dananya, itu (diurus) oleh Pak Adi," ungkap Pepen.
Baca juga:
- Jadi Ahli Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun: Tidak Perlu Ada Pidana Kalau Sudah Disanksi Denda
- Mengeluh Panas Sekali di Penjara, Ferdinand ke Rizieq Shihab: Sabar Ya, Buktikan dan Jangan Mengeluh!
- Rizieq Shihab 'Curhat' Cape, Lelah, Panas di Ruang Sidang, Ferdinand: Lha, Katanya Singa Gurun
- Hakim Cecar Shabri Lubis Bertahan di FPI: Saudara Dapat Dana?
Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada April-September 2020, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.
Menurut Pepen, yang menentukan rapat di Labuan Bajo pada September 2020 tersebut adalah Juliari Batubara.
"Yang menentukan rapim di Labuan Bajo Pak Menteri, saat itu melaporkan soal realisasi satker (satuan kerja) tentang capaian anggaran realisasi masing-masing," ungkap Pepen.
"Kenapa tidak rapat di Jakarta saja," tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis.
"Itu giliran tempat setiap rapim," jawab Pepen.
"Iya kan lagi pandemi waktu itu, negeri ini kasihan saat itu. September-Oktober itu puncaknya," kata Damis.
Dalam dakwaan disebutkan uang "fee" dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi antara lain:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS.
4. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.