OJK Tutup 3 Perusahaan Dana Pensiun, Asosiasi: Jumlahnya Bisa Bertambah karena Sulit Cari Iuran
JAKARTA - Perampingan terhadap jumlah perusahaan pengelola dana pensiun terus terjadi. Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mencabut izin penyelenggaraan usaha Dana Pensiun Unggul Indah Cahaya, Dana Pensiun Pegawai RS Budi Kemuliaan dan Dana Pensiun Pfizer Indonesia.
Ketiga entitas itu dinilai OJK tidak dapat memenuhi unsur investasi dan pengelolaan keuangan yang baik dan sehat.
"Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pensiun," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Anggar Budhi Nuraini beberapa waktu lalu.
Menurut dia, langkah tegas itu didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
Lebih lanjut Anggar meminta kepada para nasabah untuk tidak panic karena hak dan kewajiban dari ketiga lembaga jasa keuangan itu akan diselesaikan melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“OJK mengimbau kepada peserta dana pensiun untuk tetap tenang,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut faktor utama yang membuat perusahaan pengelola dana pensiun tumbang adalah kesulitan menghimpun iuran dari peserta karena rata-rata yang bergerak dalam industri ini adalah skala kecil.
Baca juga:
Bahkan, Bambang memproyeksi jumlah pemain yang masuk sektor ini akan terus menyusut di masa depan.
“Akan semakin berkurang,” imbuhnya.
Meski demikian, dari sisi kinerja Bambang menyebut sektor usaha ini semakin kompetitif dengan perkiraan angka pertumbuhan yang bakal terjadi pada 2021.
“Saya percaya dana kelolaan masih bisa tumbuh 6 sampai 7 persen tahun ini walaupun masih ada bayangan volatilitas,” tuturnya.
Sebagai informasi, perusahaan dana pensiun hingga akhir kuartal I 2021 tercatat sebanyak 214 perusahaan. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan 219 perusahaan.