Indonesia Kecam Kekerasan dan Pengusiran Paksa 6 Warga Palestina oleh Israel

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras pengusiran paksa warga Palestina, serta menyayangkan bentrokan yang terjadi antara warga Palestina dengan Israel.

Lewat akun Twitter resminya, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan enam pernyataan sikap, terkait dengan situasi yang terjadi di Yerusalem.

"Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Indonesia juga mengecam tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya, Sabtu 8 Mei. 

" Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan. Mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," lanjut pernyataan tersebut.

Bentrokan berdarah terjadi di Komplek Masjid Al-Aqsa pada Jumat 7 Mei malam, saat polisi Israel menembakan peluru karet dan granat ke arah warga Palestina. Melansir Reuters, sebanyak 205 warga Palestina dan 15 aparat keamanan Israel luka-luka akibat bentrokan kali ini. 

Ketegangan antara warga Palestina dengan Israel meningkat di Yerusalem dan Tepi Barat selama Ramadan 1442 Hijriyah. Bentrokan setiap malam terjadi di kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, tempat di mana keluarga Palestina menghadapi penggusuran dalam kasus hukum yang berlangsung sejak lama melawan otoritas Israel.  

Sejumlah pihak internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa, Uni Eropa, Amerika Serikat hingga Yordania mendesak semua pihak untuk tenang dan menahan diri, agar tidak pecah bentrokan yang lebih besar.