Dana Operasional RT/RW Hanya Naik 25 Persen Tak Seperti Janji Kampanye, Pramono Baru Sadar Anggaran Cukup Besar

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyadari bahwa anggaran untuk menaikkan dana operasional RT/RW di Jakarta cukup besar. Sebanyak 30,7 ribu RT dan 2,7 ribu RW di Jakarta yang harus dinaikkan dana operasionalnya demi memenuji janji kampanye Pramono-Rano saat Pilkada 2024.

Tahun ini, Pramono pun memutuskan untuk menaikkan dana operasional sebesar 25 persen yang dimulai bulan Oktober. Nilai ini berbeda dengan janji Pramono saat kampanye yang menyebutkan kenaikan bakal dua kali lipat.

"Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen. Karena naik 25 persen saja, dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.

Saat awal APBD tahun anggaran 2025 ditetapkan, Pramono belum menjabat, sehingga penanbahan anggaran operasional perangkat RT/RW belum dialokasikan. Kenaikan dana operasional ini baru dialokasikan dari APBD perubahan tahun 2025 yang bakal disahkan beberapa waktu mendatang.

Meski nominalnya tahun ini belum sesuai janji kampanyenya, Pramono berjanji akan menaikkan nominal dana operasional pada tahun-tahun berikutnya.

"Saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan," urai Pramono.

Sebelumnya, kenaikan dana operasional RT/RW disorot oleh Fraksi Demokrat-Perindo dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD DKI tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025.

"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo Dina Manyusin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 21 Juli.

Fraksi Demokrat-Perindo menilai, kenaikan dana operasional yang hanya 25 persen tersebut belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab para pengurus RT/RW di Jakarta.

Sebab, mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput.

"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan," tegas Dina.

Sehingga, menurutnya, dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian RT/RW, sekaligus menjadi bentuk penghargaan nyata atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Diketahui, saat ini besaran dana operasional yang diterima ketua RT sebesar Rp2 juta per bulan, lalu ketua RW mendapatkan Rp2,5 juta per bulan. Jika naik sebesar 25 persen, dana operasional RT menjadi Rp2,5 juta per bulan dan RW menjadi Rp3,125 juta per bulan.