JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) terus berjalan meski eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidik sudah mengantongi banyak keterangan dari pihak terkait dalam kasus ini. Salah satu yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini adalah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Adapun permintaan keterangan tersebut dilaksanakan pada 8 Juli. Fadlul ketika itu mengaku sudah memberikan penjelasan di hadapan penyelidik.
“KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Selasa, 22 Juli.
Budi belum tahu soal rencana dipanggil tidaknya Yaqut dalam proses penyelidikan ini. Tapi, penyelidik disebutnya lebih dulu fokus pada keterangan yang sudah dikumpulkan.
“Namun, tentu belum bisa kami sampaikan secara detail, ya, pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa. Karena memang perkara ini masih penyelidikan,” tegas Budi.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengisyaratkan kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji bakal masuk ke babak baru. Dalam waktu dekat, keputusan bakal diambil.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 18 Juli.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK terus menyelidiki dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025. Pengumpulan informasi dilakukan, dengan memanggil sejumlah pihak termasuk Khalid Basalamah yang merupakan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour.
“Ya benar (ada penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag, red),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 19 Juni.
Asep tak mau bicara lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup. Hanya saja, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil penyelidik.
Adapun dugaan korupsi ini pernah beberapa kali dilaporkan. Nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga terseret di dalamnya.