Tak Pakai Helm, 25 WNA di Bali Terjaring Operasi Patuh Agung

BADUNG - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia Operasi Patuh Agung 2025 yang dilakukan oleh Polres Badung dan Polsek Mengwi.

Operasi Patuh Agung 2025 itu, dilakukan di di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

"Kegiatan hunting dalam rangka Operasi Patuh Agung 2025 guna terciptanya tertib berlalu lintas di daerah hukum Polres Badung," kata Kanit Lantas Polsek Mengwi AKP I Nyoman Mustika selaku Kasatgas 3 Gakkum dalam Operasi Patuh Agung 2025, Kamis, 17 Juli.

Dari hasil Operasi Patuh Agung 2025 ini, pihak kepolisian telah mengamankan, 12 unit sepeda motor, 8 SIM, dan 11 STNK.

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia Operasi Patuh Agung 2025 yang dilakukan oleh Polres Badung dan Polsek Mengwi/DOK Kepolisian

Selain itu, sebanyak 25 WNA dan 6 Warga Negara Indonesia (WNI) juga ditindak karena melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, dan tidak memiliki surat-surat yang tidak lengkap.

"Kita melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata. Seperti tidak menggunkan helm, tanpa spion, knalpot brong dan tanpa pelat kendaraan," imbuhnya.

Sementara, untuk WNA yang melakukan pelanggaran kebanyakan tidak menggunakan helm.

"Pelaksanaan tugas wajib sesuai SOP, mengedepankan sikap humanis dalam penindakan. Apabila ada pengendara yang mencoba melarikan diri, tidak dilakukan pengejaran demi menghindari potensi bahaya bagi masyarakat dan petugas," ujarnya.

"Personel juga melakukan pemeriksaan badan apa bila terdapat WNA yang mencurigakan, dan barang bukti yang didapat agar didata dan dibawa ke Polres Badung," ujarnya.