Ketua DPD: Pekerja Migran yang Mudik Lebaran Wajib Dikarantina

JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah untuk mengkarantina pekerja migran yang mudik jelang Idulfitri 1442 H. Dia meminta pemerintah mempersiapkan prosedur sebaik mungkin untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kepulangan para pekerja migran tentu harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, yaitu mengikuti karantina terlebih dahulu," ujar La Nyalla dalam keterangannya, Rabu, 5 Mei.

Menurut senator Jawa Timur itu, pemerintah harus mengantisipasi temuan mutasi virus COVID-19 baru dari India, Inggris dan Afrika Selatan yang kemungkinan dibawa pekerja migran. 

 

Ketua Dewan Kehormatan KADIN Jawa Timur itu meminta para pekerja migran untuk melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala-gejala COVID-19.

"Dan dari 3.636 pekerja migran yang masuk ke Indonesia 33 orang ditemukan positif COVID-19," jelasnya.

Di sisi lain, La Nyalla mengapresiasi Gubernur Jatim yang sigap menangani kedatangan para pekerja migran.

"Dengan kerja sama yang sinergis dengan seluruh lapisan masyarakat, kita akan mampu mewujudkan Jatim yang bebas COVID-19," sebut La Nyalla.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga hari ini telah mengkarantina sekitar 3.636 pekerja migran untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Khususnya, setelah ada temuan mutasi virus baru dari India, Inggris dan Afrika Selatan.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan para pekerja migran yang kembali pulang ke Jatim tersebut sudah diisolasi sejak 28 April 2021 di Asrama Haji, serta dilakukan PCR hingga ditemukan ada 33 orang positif COVID-19.

“Pemprov Jatim saat ini sangat concern dengan adanya mutasi virus varian baru dari India, Inggris dan Afsel dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah varian tersebut masuk di Jatim. Karenanya, kami melakukan isolasi bagi para pekerja migran yang baru datang di Jatim,” katanya.