Konser Musik Cibis Park Ternyata Tak Kantongi Izin, Polres Jaksel Bergerak, Periksa Saksi dan Bukti

JAKARTA - Polisi akan mengusut tuntas persoalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait konser yang berlangsung di Cibis Park, Jakarta Selatan (Jaksel). Konser ini diketahui tidak mengantongi izin. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, awal kegiatan konser adalah bazar UMKM. Karena ada inisiatif dari salah satu orang, bazar ini kemudian berubah konsep menjadi konser musik.

"Ada inisiatif dari salah satu orang, tanpa izin tanpa memberitahukan kepada kita perubahan kegiatan tersebut. Sehingga viral tidak terkontrol," Kata Kapolres Azis kepada wartawan, Senin, 3 Mei. 

Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti sambil menggali keterangan dari saksi. Misalnya manajemen, pengelola, dan Event Organizer (EO) kegiatan.

"Dari hasil investigasi kami apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak, kita akan usut tuntas," kata dia.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran pidana, kata Aziz, sanksi berat bakal diberikan. Tujuannya agar membuat jera pihak-pihak yang mencoba bermain dalam penerapan protokol kesehatan.

"Pasti disanksi, tapi sekali lagi tergantung alat bukti yang kami kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya pasti kita usut tuntas. Ini pembelajaran bagi yang lain agar tidak main-main terhadap kegiatan seperti ini," tandas dia.

Sebagai informasi, konser musik berlangsung di Cibis Park, Cilandak Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Mei. Akibat dari konser itu menimbulkan kerumunan.