Hadir di Sidang Bansos, Ketua DPRD DKI Prasetyo: Pak Juliari Teman Saya Semasa Jadi Pembalap
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi hadir dalam persidangan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Prasetyo mengaku kehadirannya hanya sebatas memberikan dukungan.
"Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan," ucap Prasetyo kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 28 April.
Prasetyo juga sempat bercerita kalau memiliki kedekatan dengan Juliari. Sebab, pertemanan mereka sudah terjalin cukup lama.
Bahkan, keduanya sudah saling mengenal sebelum terjun ke dunia politik. Sehingga, Prasetyo menilai hal yang wajar jika dirinya memberi dukungan.
"Pertama pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini," kata dia.
Baca juga:
- Munarman Sengaja Diteroriskan? Refly Harun: Semoga Berlaku Adil dan Bukan Pengalihan Isu Kematian 6 Laskar FPI
- Ditangkap Densus 88, Munarman Sempat Protes, Minta Izin Pakai Sandal Baru Digelandang
- TNI-Polri Serbu Markas KKB di Olenski Papua, 5 Orang Tewas
- Penyidik KPK Stepanus Mengaku Sempat Reset Ponsel saat Ditangkap Propam
"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI ya kedekatan saya dengan beliau dekat," sambung Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo membantah saat disinggung kemungkinan bakal menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi bansos tersebut. Kehadirannya itu semata hanya karena saling mengenal satu sama lain.
"Bukanlah. (Harapan) Ya supaya obyektif lah," tandas dia.
Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,4 miliar dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 se-Jabodetabek. Suap itu diterima melalui dua anak buahnya.
Berdarsakan dakwaan, Juliari menerima suap melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernam Harry Van Sidabukke.
Kemudian, Juliari juga menerima uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.
Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp29.252.000.000 atau Rp29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.