Polisi Prediksi 7 Juta Orang Berniat Tetap Mudik Meski Pemerintah Melarang
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut jutaan masyarakat berpotensi melanggar kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021.
"Kalau berdasarkan survei dari litbang departemen (kementerian) perhubungan memang masih ada sekitar 7 juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 26 April.
Karena itu, sejumlah upaya dilakukan agar masyarakat mengurungkan niat pulang ke kampung halaman. Dengan begitu, tujuan mencegah lonjakan penyebaran COVID-19 dengan melarang mudik bisa tercapai.
"Kenapa kemudian pemerintah melarang mudik, supaya paling tidak jangan sampai negara kita seperti India, ada gelombang tsunami COVID-19 yang tidak tertahan," ungkap Sambodo.
Baca juga:
- Jakmania Minta Maaf Euforia Konvoi Usai Persija Juara Piala Menpora
- Azis Syamsuddin Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR terkait Kasus Suap Penyidik KPK
- Kabinda Papua Gugur saat Kontak Tembak, Polri: Tidak Ada Tempat Bagi KKB
- Kuasa Hukum Rizieq Shihab Singgung Atta Halilintar yang Kena COVID-19 dan Pernikahan yang Dihadiri Jokowi
"Sehingga kemudian grafik pengendalian COVID yang sudah melandai ini sudah baik ini kemudian meningkat kembali dengan adanya masyarakat yang melaksanakan mudik," sambung dia.
Selain itu, polisi juga telah menyiapkan skema penyekatan arus lalu lintas. Setidaknya ada 31 titik pos penyekatan yang terdiri dari 17 pos check point dan 14 titik penyekatan.
Selain skema penyekatan, polisi juga sudah belajar dari tahun sebelumnya yang banyak menggunakan travel gelap. Bahkan bersembunyi di bus hingga truk.
"Modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu, yang naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulan, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk, semuanya akan kita periksa," ujar Sambodo.