Puan Minta Aparat Penegak Hukum Selidiki Temuan Ladang Ganja di Bromo

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani merespons adanya temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Menurut Puan, penanaman salah satu jenis narkotika di kawasan konservasi itu seharunya tidak boleh terjadi. 

"Terkait dengan hal itu, karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret. 

Puan lantas meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di 59 titik di kawasan tersebut. Termasuk, membongkar jaringan sindikat jika nantinya ditemukan bahwa penanaman ganja itu dilakukan dengan sengaja. 

"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki menindaklanjuti dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," tegas Puan.

Komisi IV DPR juga menyatakan akan segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai temuan ladang ganja di Bromo. 

Sementara, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, bahwa penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerjasama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian. 

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” kata Raja Juli melalui keterangan tertulisnya, Selasa 18 Maret.

Raja Juli menyebut, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan (Polhut). Hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja. 

“Kan isunya ‘oh di tutup supaya ganjanya tidak ketahuan’. Justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut. Itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Juli.