JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan Polri soal temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi Polri untuk mendapat laporan terkait temuan tersebut.
"Kami akan menghubungi Polri agar secepatnya memberikan laporan tertulis kepada kami terkait kasus ini," ujar Habiburokhman, Kamis, 20 Maret.
Dia mengaku baru mendengar isu soal penemuan ladang ganja dari media sosial. Karenanya Habiburokhman tak dapat berkomentar lebih lanjut.
"Temuan ladang ganja kami juga baru tahu dari media. Kami mempunyai jalur komunikasi ya, lancar komunikasi kami dengan pihak Polri ya," kata Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo. Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.
Narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024. Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Lumajang.
"Pada tanggal 18-21 September 2024, Balai Besar TNBTS bersama Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, berhasil menemukan tanaman ganja yang berdasarkan penentuan titik koordinat lokasi berada di Blok Pusung Duwur," katanya, Rabu 19 Maret.