Kata David Bayu terkait VISI yang Mohonkan Uji Materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - David Bayu jadi salah satu penyanyi yang tercatat sebagai Pemohon dalam uji materi Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, eks vokalis Naif itu tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), bersama dengan penyanyi lintas generasi, mulai dari Vina Panduwinata, Ruth Sahanaya, Armand Maulana, Ariel, Bunga Citra Lestari, Raisa, hingga Bernadya.

Adapun, beberapa hal yang ingin dipastikan oleh VISI meliputi: keharusan penyanyi mendapat izin dari pencipta lagu; siapa yang berkewajiban membayar royalti performing rights; besaran tarif royalti performing rights yang di luar mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan tarif yang ditentukan oleh Peraturan Menteri; serta masalah wanprestasi pembayaran royalti performing rights.

David mengatakan, apa yang dimohonkan dalam uji materi UUHC adalah keresahan dari para anggota VISI, yang selain sebagai penyanyi, beberapa diantaranya juga merupakan pencipta lagu.

“Itu sebenarnya keresahan kita juga, sebagai penyanyi dan sebagai pencipta juga. Tapi kalau di luar sana sistemnya aja belum pasti, ya gimana,” kata David Bayu di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret.

“Kita kan cuma pengin membuat kepastian, menanyakan kepastian hukumnya. Kalaupun memang yang benar begini ya kita taat pasa hukumnya. Tapi kalau masih belum pasti tapi sudah main tembak sana tembak sini, ya kita juga merasa resah,” lanjutnya.

Musisi 48 tahun itu mengatakan, penafsiran berbeda yang muncul mengakibatkan ketidakpastian yang membuat banyak musisi justru merasa bingung ketika ingin tampil di panggung musik.

“Sebenarnya keresahannya ya kepastian hukum aja. Dan kita sebagai penyanyi ataupun penampil, tidak ada yang tidak mau berbagi hak cipta, atua kasarnya ‘Gue nggak mau bayar.’ Nggak ada. Kita juga pencipta,” katanya.

“Gue penyanyi dan juga pencipta ya merasakan juga kalau memang ada haknya yang mesti kita jalankan. Tapi sistemnya yang pastinya gimana? Itu yang kita butuhkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, David juga bicara mengenai rencana revisi UUHC di DPR RI yang diusulkan Melly Goeslaw. Menurutnya, apa yang diupayakan adalah hal yang baik dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak.

Dia berharap upaya yang dilakukan dapat membuat seluruh pihak yang ada dalam ekosistem musik Indonesia dapat menjalankan kewajiban dan mendapat haknya yang sesuai. Selain itu, hubungan seluruh pihak juga menjadi baik, terutama para penyanyi (penampil) dengan pencipta lagu.

“Bahasa gampangnya buat kita para performer ataupun pencipta, yang penting fairness, jadi kita sama-sama senang,” katanya. “Pencipta juga membutuhkan penyanyi, penyanyi membutuhkan ciptaan. Tapi itu semua satu kesatuan, yang mana kalau itu saja bertentangan atau kontradiktif mulu, ya jadi nggak seru aja.”