Tekan Risiko Penularan COVID-19, DPR Usul 127 WN India Dikarantina di Pulau
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan isolasi atau karantina terhadap 127 Warga Negara India yang masuk ke Indonesia, di sebuah pulau tertentu. Hal ini sebagai upaya pencegahan, mengingat di India sendiri tengah mengalami lonjakan kasus mutasi COVID-19.
“Kami mendorong agar penanganan 127 WN India ini dilakukan juga dengan memakai pola yang sama seperti di awal COVID-19. Mereka diisolasi di pulau tertentu,” ujar Melki, Jumat, 23 April.
Melki menilai, isolasi di sebuah pulau lebih baik daripada diisolasi di hotel atau wisma. Sebab, pulau yang merupakan ruang terbuka dinilai lebih aman daripada berada di ruang tertutup.
“Risiko penularan besar apabila di hotel atau wisma,” tegasnya.
Baca juga:
- WHO Soroti Tsunami COVID-19 di India, Mobilitas Warga Harus Dikendalikan
- Tsunami COVID-19 di India, Legislator PPP: Pemerintah Wajib Tutup Pintu Kedatangan Internasional
- WNA India Positif COVID-19 Diisolasi di Hotel Jakarta, Wagub Riza: dalam Pengawasan Ketat
- Spesifikasi KRI Nanggala-402, Kapal Selam Buatan Jerman yang Hilang Kontak di Perairan Bali
Politikus Golkar itu kembali mengingatkan bagaimana pemerintah secara ketat menangani kedatangan orang dari luar negeri pada awal-awal COVID-19 masuk ke Indonesia. Saat itu, kata Melki, pemerintah melakukan isolasi terhadap 188 WNI ABK Kapal Pesiar World Dream di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, pada Februari 2020.
“Misalnya di Pulau Seribu yang terdekat yang seperti ketika kemarin dengan WN Indonesia yang ada dalam kapal pesiar kemudian diisolasi di salah satu pulau tertentu,” kata legislator NTT itu.
Untuk itu, Melki meminta stakeholder terkait seperti Kemenlu, Ditjen Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes memberi perhatian serius untuk menanganinya.
“Kerja sama Kemenlu, Ditjen imigrasi dan KKP Kemenkes penting untuk mengantisipasi dampak dari kehadiran 127 WN India yang masuk Indonesia,” tandasnya.
Karantina WN India Dikawal TNI Polri
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh WNA dari India yang masuk ke Indonesia belum ada yang berkeliaran di tempat umum. 127 WNA India tersebut masih dikarantina di Jakarta.
"Mereka dikarantina di Jakarta, di tempat karantina untuk WNA," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Nadia Wiweko, Jumat, 23 April.
Nadia menyebut seluruh WNA India tersebut masih akan menjalankan karantina selama 14 hari. Dia memastikan mereka belum keluar dari lokasi karantina.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi, saat ini WNA India tersebut sudah menjalani proses isolasi mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kami pindahkan ke Hotel Holiday In Jakarta Barat, kami kawal TNI-Polri," ujar Hengki.