Soal UKM Kelola Tambang, Wamen UMKM Pastikan Kementeriannya Bertugas Sebagai Verifikator

JAKARTA - Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza buka suara terkait pengesahan RUU Minerba sebagai UU yang memberikan penawar prioritas kepada UKM untuk mengelola tambang.

Helvy menegaskan, nantinya tidak semua UKM bisa mengajukan niri untuk mengelola tambang. Untuk itu kementeriannya akan bertugas melakukan verifikasi atas UKM yang layak.

"Kan Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Smesco, Kamis, 20 Februari.

Setelah melalui proses verifikasi, lanjut Hervy, pihaknya kemudian akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kami memverifikasi. Lalu merekomendasikan setelah kami verifikasi," imbuh Hervy.

Ia menengaskan Kementerian UMKM akan melakukan verifikasi secara ketat agar nantinya UKM yang direkomendasikan betul-betul memiliki kemampuan kapasitas d permodalan dalam mengelola pertambangan.

"Ya (verifikasi) berdasarkan kelayakan usahanya lah dan segala macam," imbuhnya.

Untuk itu, kata dia, Kementerian UMKM akan memprioritaskan sektor UMKM yang memiliki lahan pertambangan agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

"Jangan kita menganggap remeh loh banyak pengusaha lokal itu yang memang punya lahan. Nah, apakah mereka dibiarkan jadi penambang liar? Kan nggak mungkin. Nah untuk itulah ada perubahan itu. Salah satunya ya itu melegalkan itu," tandas Hervy.