Calon Hakim Agung akan Jalani Fit and Proper Test pada Januari
JAKARTA - Komisi Yudisial hari ini menyerahkan enam nama calon hakim agung ke DPR RI. Nama-nama itu selanjutnya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, mekanisme selanjutnya setelah nama-nama tersebut diterima, pihaknya akan menunggu surat pimpinan DPR kepada Komisi III. Setelah itu, Komisi III akan melakukan rapat pimpinan dan juga rapat pleno untuk menentukan jadwal.
"Kemungkinan pleno dan rapim Komisi III bisa dilakukan dalam waktu dekat. Minggu depan paling tidak. Sedangkan jadwal, kami perkirakan setelah 10 Januari. Karena 10 Januari kami masuk reses. Saya perkirakan 11 atau 12 Januari kita mulai. Dua minggu setelah itu paling lambat sudha selesai itu," tutur Herman, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November.
Menurut Herman, batas akhir dari rangkaian fit and proper test juga sudah ditetapkan. "Paling lambat 5 Februari (sudah ada hasilnya)," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, keenam nama ini hasil dari seleksi online dengan total 75 pendaftar. Namun, yang lolos seleksi administrasi berjumlah 70 orang terdiri dari 44 hakim karir dan 26 non-karier.
"Ini yang harus memang kami lakukan karena kebutuhan hakim agung sangat krusial, itu yang biasnya sampaikan," ucap Puan.
Penyerahan nama
Pertemuan antara Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, pimpinan DPR, dan juga Ketua Komisi III Herman Hery terkait dengan penyerahan nama-nama hakim agung berlangsung secara tertutup di lantai 3, Nusantara III, Gedung DPR.
Usai pertemuan, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, pihaknya diminta MA mengisi sebelas nama calon hakim agung untuk mengisi kekosongan di MA. Tetapi, baru enam yang lolos seleksi di KY.
Kesebelas formasi di antaranya tiga hakim agung kamar pidana, empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak, satu hakim agung kamar agama dan dua hakim agung kamar militer.
Ditambah, formasi untuk mengisi tiga Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, enam Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.
"Kita menyampaikan ke DPR. Kami berharap apa yang sudah dilakukan KY, DPR bisa menyetujui semuanya sehingga kekosongan hakim agung bisa terpenuhi," ucap Jaja.
Enam nama calon hakim agung:
1. Soesilo,Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Pidana
2. Dwi Sugiarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Perdata
3. Rahmi Mulyati, Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung RI Perdata
4. Busra, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Agama
5. Sugeng Sutrisno, Hakim Militer Utama DILMILTAMA Militer
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Tata Usaha Negara.