Pengamat: Perlu Didorong Reformasi Kelembagaan Partai Politik Lebih Inklusif
JAKARTA - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai perlu didorong terjadinya reformasi kelembagaan partai politik untuk menjadi inklusif, relevan, dan responsif sehingga menjadi sebuah langkah untuk melakukan perbaikan terhadap parpol.
Adinda Tenriangke Muchtar menjelaskan bahwa penelitian oleh lembaganya menyebutkan bahwa parpol merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam sebuah sistem demokrasi. Namun, saat ini peran tersebut menjadi terhambat karena lemahnya pelembagaan internal partai.
"Lemahnya pelembagaan menjadikan partai politik cenderung menjadi lebih eksklusif sehingga ruang inklusi belum sepenuhnya terbuka, khususnya bagi keterlibatan perempuan dan kaum muda," kata Adinda dilansir Antara, Kamis, 22 April.
Ia menjelaskan bahwa secara umum penelitian TII meninjau aspek internal dan eksternal dari partai politik. Namun, analisis penelitiannya lebih memusatkan pada aspek internal partai, khususnya bagaimana mendorong upaya penguatan kelembagaan partai politik.
Terkait dengan dimensi internal, Adinda menyebutkan beberapa permasalahan yang menjadi fokus pada kajian ini adalah persoalan rekrutmen politik, seperti inklusi kaum muda dan perempuan dalam partai politik, keberadaan unit penelitian, dan pendanaan partai.
"Pada dimensi eksternal temuan penelitian dianalisis dengan menghubungkan persoalan kepercayaan publik, akuntabilitas sosial, dan regulasi terkait di partai politik," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan temuan penelitian TII, diperlukan agenda untuk mendorong reformasi internal partai dan inklusi kaum muda dalam partai politik.
Ia menilai langkah awal yang dapat dilaksanakan yaitu mendorong partai agar lebih inklusif, terutama bagi generasi muda; mendorong partai agar menjadi lebih relevan, termasuk ke kelompok akar rumput dan marginal; memperkuat demokrasi internal partai; dan memperbaiki kelembagaan partai.
"Termasuk dalam kepengurusan partai dan meningkatkan peran divisi penelitian, serta meningkatkan kinerja partai dalam menjalankan fungsinya," katanya.
TII merekomendasikan beberapa poin untuk menjalankan reformasi kelembagaan dan inklusi kaum muda dalam parpol, yaitu membuka proses rekrutmen anggota yang lebih luas, termasuk untuk generasi muda; menguatkan peran dan posisi kader muda melalui peningkatan kapasitas dan keterlibatannya dalam hal-hal substantif di dalam partai politik.
Selain itu, menurut dia, memperbaiki model dan intensitas komunikasi dengan aktor demokrasi lainnya, serta mendorong partai yang demokratis berdasarkan ideologi, platform, dan kode etik, bukan didasarkan pada personalisasi atau kekerabatan.
Rekomendasi lainnya, lanjut dia, penguatan kelembagaan partai, terutama melalui internalisasi dan penerapan ideologi, platform, dan program partai serta memaksimalkan fungsi penelitian untuk mendorong kebijakan berbasis data dan akuntabilitas sosial; memperbaiki tata kelola organisasi partai, terutama yang menyangkut prestasi dan sistem demokratis.
TII juga merekomendasikan agar pembiayaan partai dibuat transparan dan akuntabel, mengembangkan pendanaan yang berkelanjutan dan menyelesaikan konflik, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala atas pelaksanaan fungsi partai.
Menurut dia, rekomendasi tersebut juga harus didukung pemangku kepentingan demokrasi lainnya, seperti masyarakat sipil, media massa, pemerintah, parlemen, dan masyarakat.